Kamis, 18 Maret 2010

Meluruskan Pemahaman Keliru Tentang Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab

Penulis: Asy Syaikh Shalih bin Abdul Aziz As Sindi

Semenjak berlalunya tahun-tahun yang panjang, dalam kurun waktu yang lama, kontroversi tentang Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dan dakwahnya masih terus berjalan. Antara yang mendukung dan yang menentang, atau yang menuduh dan yang membela.
Yang perlu diperhatikan mengenai ucapan orang-orang yang menentang Syaikh yang melontarkan kepada beliau dengan bebagai tuduhan, bahwa perkataan mereka tak disertai dengan bukti. Apa yang mereka tuduhkan tidak mempunyai bukti dari perkataan Syaikh, atau didasarkan pada apa yang telah ditulis dalam kitabnya, tapi hanya sekedar tuduhan yang dilontarkan oleh pendahulu, kemudian diikuti oleh orang setelahnya.
Saya yakin tak ada seorangpun yang berfikir objektif kecuali dia mengakui bahwa cara terbaik untuk mengetahui fakta yang sebenarnya adalah dengan melihat kepada yang bersangkutan, kemudian mengambil informasi langsung dari apa yang telah disampaikannya.

Kitab-kitab Syaikh dapat kita temui, perkataan-perkataannya pun juga masih terjaga. Dengan mengacu kepada itu semua akan terbukti apakah isu-isu tersebut benar atau salah. Adapun tuduhan-tuduhan yang tidak disertai dengan bukti hanyalah fatamorgana yang tak ada kenyataanya.
Dalam lembaran-lembaran ini, berisi catatan-catatan ringan perkataan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dengan amanah dinukil dari kitab-kitabnya yang valid. Saya telah mengumpulkannya dan yang dapat saya lakukan hanyalah sekedar menyusun.
Catatan berisi jawaban-jawaban langsung dari Syaikh terhadap tuduhan-tuduhan kepada beliau yang dilancarkan oleh para penentangnya. Dengan jelas ditepisnya segala apa yang dituduhkan. Saya yakin –dengan taufiq dari Allah .- hal itu cukup untuk menjelaskan kebenaran bagi siapa yang benar-benar mencarinya.
Adapun yang membangkang terhadap Syaikh dan dakwahnya, senang menyebarkan kedustaaan dan kebohongan, perlu saya katakan kepada mereka : kasihanilah dirimu sesungguhnya kebenaran akan jelas, agama Allah akan menang dan matahari yang bersinar terang tak akan bisa ditutupi dengan telapak tangan.

Inilah perkataan Syaikh menjawab tuduhan-tuduhan tersebut, kalau Anda mendapatkan perkataan Syaikh yang mendustakannya maka tampakkan dan datangkanlah jangan Anda sembunyikan…..! Namun kalau tidak –dan Anda tidak akan mendapatkannya- maka saya menasehati Anda dengan satu hal : hendaklah Anda menghadapkan diri kepada Allah dengan menanggalkan segala hawa nafsu dan fanatisme, meminta kepada-Nya untuk memperlihatkan al haq dan membimbingmu kepadanya, kemudian Anda fikirkan apa yang telah dikatakan oleh orang ini (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab), apakah dia membawa sesuatu yang bukan dari firman Allah dan sabda Rasul-Nya Sholallahu ‘Alaihi Wasallam.

Lalu fikirkan sekali lagi: apakah ada jalan keselamatan selain perkataan yang benar dan membenarkan al haq. Bila telah tampak bagi Anda kebenaran maka kembalilah kepada akal sehat, menujulah kepada al haq, sesungguhnya hal itu lebih baik dari pada terus menerus berada dalam kebatilan, hanya kepada Allah saja segala perkara dikembalikan.

HAKEKAT DAKWAH SYAIKH MUHAMMAD BIN ABDUL WAHAB

Sebagai permulaan pembahasan kita akan lebih baik kalau kita menukil beberapa perkataan ringkas Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam menjelaskan apa yang beliau dakwahkan, jauh dari awan gelap propaganda yang dilancarkan para penentangnya yang mereka menghalangi kebanyakan manusia agar jauh dari dakwah tersebut. Beliau mengatakan :
"Aku katakan –hanya bagi Allah segala puji dan karunia dan dengan Allah segala kekuatan- : sesungguhnya Tuhanku telah menunjukkanku ke jalan yang lurus, agama lurus agama Ibrahim yang hanif dan dia tidak termasuk orang-orang musyrik. Dan aku –Alhamdulillah-, tidak mengajak kepada madzhab salah seorang sufi, ahli fikih, filosof, atau salah satu imam-imam yang aku muliakan…..
Aku hanya mengajak kepada Allah Yang tiada sekutu bagi-Nya, aku mengajak kepada sunnah Rasulullah . yang beliau menasehatkan ummatnya dari yang awal sampai yang akhir untuk selalu mengikutinya. Aku berharap semoga aku tidak menolak segala kebenaran bila telah sampai kepadaku, bahkan aku persaksikan kepada Allah, para malaikat dan semua makhluk-Nya, siapapun diantara kalian yang menyampaikan kebenaran kepadaku, pasti akan aku terima dengan sepenuh hati, dan aku akan memukulkan ke tembok setiap perkataan para imamku yang bertentangan dengan kebenaran, kecuali Rasulullah . karena beliau tidak mengatakan kecuali kebenaran". (Ad Durarus Saniyyah: jilid 1, hal: 37,38).
"Dan aku –segala puji hanya milik Allah-, hanyalah mengikuti, bukan mengada-ada". (Mu’allafat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, jilid 5, hal: 36).

"Gambaran mengenai permasalahan yang sebenarnya adalah aku katakan : tidak ada yang boleh didoai kecuali Allah saja tiada sekutu bagi-Nya, sebagaimana Allah berfirman (yang artinya): "maka janganlah kamu berdoa kepada seorangpun bersamaan dengan Allah" (Q.S. Al Jin : 18).
Allah juga berfirman berkaitan dengan hak Nabi-Nya (yang artinya): Katakanlah : "Sesungguhnya aku tidak kuasa mendatangkan sesuatu kemudharatan-pun kepadamu dan tidak (pula) sesuatu kemanfaatan" (Q.S. Al Jin : 21)
Demikianlah firman Allah dan apa yang disampaikan dan diwasiatkan Rasulullah kepada kita, ….. inilah antaraku denganmu, kalau ada yang menyebutkan tentangku di luar daripada itu, maka itu adalah dusta dan kebohongan". (Ad Durarus Saniyyah : 1/90-91).

Masalah Pertama : I’TIQAD BELIAU TENTANG NABI

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab difitnah para musuhnya dengan berbagai tuduhan keji berkaitan dengan i’tiqadnya terhadap Nabi, tuduhan itu berupa :

Pertama : beliau tidak menyakini bahwa Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam adalah nabi penutup.
Dikatakan demikian, padahal semua kitab-kitab beliau penuh berisi tentang bantahan terhadap syubhat itu. Berikut ini menunjukkan kebohongan tuduhan tersebut, diantaranya dalam perkataan beliau :

"Aku beriman bahwa Nabi kita Muhammad . adalah penutup para nabi dan rasul. Tidak akan sah iman seorang hamba pun sampai dia beriman dengan diutusnya beliau serta bersaksi akan kenabiannya". (Ad Durarus Saniyyah, jilid 1, hal 32)
"Makhluk paling beruntung, paling agung kenikmatannya dan paling tinggi derajatnya adalah yang paling tinggi dalam mengikuti dan mencocoki beliau (Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam) dalam ilmu dan amalannya". (Ad Durarus Saniyyah, jilid 2, hal:32)

Kedua : Dia telah menghancurkan hak Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, tidak meletakkan beliau pada kedudukannya yang pantas.
Untuk melihat hakikat beliau sebagai tertuduh, saya nukilkan sebagian perkataan yang telah beliau tegaskan berkaitan dengan apa yang diyakini tentang hak Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, beliau berkata:
"Tatkala Allah berkehendak menampakkan tauhid dan kesempurnaan agama-Nya, agar kalimat-Nya adalah tinggi dan seruan orang-orang kafir adalah rendah, Allah mengutus Muhammad Sholallahu ‘Alaihi Wasallam sebagai penutup para nabi dan kekasih Tuhan semesta alam. Beliau terus menerus dikenal dalam setiap generasi, bahkan dalam Taurat dan Injil telah disebutkan, sampai akhirnya Allah mengeluarkan mutiara itu, antara Bani Kinanah dengan Bani Zuhrah. Maka Allah mengutusnya pada saat terhentinya pengutusan para rasul, lalu menunjukkannya kepada jalan yang lurus. Beliau mempunyai tanda-tanda dan petunjuk tentang kebenaran kenabian sebelum diangkat menjadi nabi, yang tanda-tanda tersebut tidak terkalahkan oleh orang-orang yang hidup pada masanya. Allah membesarkan beliau dengan baik, mempunyai kehormatan tertinggi pada kaumnya, paling bagus akhlaknya, paling mulia, paling lembut dan paling benar dalam berucap, akhirnya kaumnya memberikan julukan dengan Al Amin, karena Allah telah menciptakan pada beliau keadaan-keadaan bagus dan budi pekerti yang diridhai-Nya". (Ad Durarus Saniyyah, jilid 2, hal: 90-91).
"Dan beliau adalah pemimpin para pemberi syafa’at, pemilik Al Maqamul Mahmud (kedudukan hamba yang paling mulia di hari kiamat), sedang Nabi Adam . dan orang-orang sesudahnya akan berada di bawah panjinya". (Ad Durarus Saniyyah, jilid 1, hal: 86).

"Utusan yang pertama adalah Nabi Nuh Alaihis Salam dan yang paling akhir serta paling mulia adalah Muhammad Sholallahu ‘Alaihi Wasallam". (Ad Durarus Saniyyah, jilid 1, hal:143)
"Beliau telah menyampaikan penjelasan dengan cara terbaik dan paling sempurna, manusia yang paling menginginkan kebaikan bagi hamba-hamba Allah, belas kasih terhadap orang-orang yang beriman, telah menyampaikan risalah, menunaikan amanah, berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benarnya jihad dan terus menerus menyembah Allah sampai beliau wafat. (Ad Durarus Saniyyah, jilid 2, hal:21).

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah juga mengambil kesimpulan dari sabda Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam (yang artinya): Tidaklah sempurna iman salah seorang diantara kamu sampai aku lebih dia cintai daripada bapaknya, anaknya dan semua manusia. Beliau mengatakan : "Kewajiban mencintai Rasulullah . melebihi cinta terhadap diri sendiri, keluarga maupun harta". (Kitabut Tauhid, hal : 108).

Ketiga : mengingkari syafaat Rasululullah Sholallahu Alaihi Wasallam.
Syaikh berkenan menjawab syubhat ini, beliau mengatakan : "Mereka menyangka bahwa kami mengingkari syafaat Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam. Maha suci Engkau Allah, ini adalah tuduhan yang besar. Kami mempersaksikan kepada Allah . bahwa Rasulullah . adalah pemberi syafaat dan diberi kekuasaan oleh Allah untuk memberi syafaat, pemilik Al Maqamul Mahmud. Kita meminta kepada Allah Yang Maha Mulia, Tuhan Arsy yang agung untuk memberikan syafaat kepada beliau untuk kita, dan mengumpulkan kita di bawah panjinya". (Ad Durarus Saniyyah, jilid 1, hal: 63-64)

Syaikh telah menjelaskan sebab penyebaran propaganda dusta ini, beliau berkata: "Mereka itu ketika aku sebutkan apa yang telah disebutkan Allah dan Rasul-Nya . serta semua ulama dari segala golongan, tentang perintah untuk ikhlas beribadah kepada Allah, melarang dari menyerupakan diri dengan Ahlul Kitab sebelum kita yang mereka itu menjadikan ulama dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, mereka mengatakan : kamu merendahkan para nabi, orang-orang shalih dan para wali!". (Ad Durarus Saniyyah, jilid 2, hal: 50)

Masalah Kedua : TENTANG AHLUL BAIT

Termasuk tuduhan yang diarahkan kepada Syaikh : beliau tidak mencintai Ahlul Bait Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam dan menghancurkan hak mereka. Jawaban atas pernyataan ini : Apa yang dikatakan itu bertentangan dengan kenyataan, bahkan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah mengakui akan hak mereka untuk dicintai dan dimuliakan. Beliau konsisten dengan hal ini bahkan mengingkari orang yang tidak seperti itu. Beliau rahimahullah berkata :
"Allah telah mewajibkan kepada manusia berkaitan dengan hak hak terhadap ahlul bait. Tidak boleh bagi seorang muslim menjatuhkan hak-hak mereka dengan mengira ini adalah termasuk tauhid, padahal hal itu adalah perbuatan yang berlebih-lebihan. Kita tidak mengingkari kecuali apa yang mereka lakukan berupa penghormatan terhadap ahlul bait disertai dengan keyakinan mereka pantas untuk disembah, atau penghormatan terhadap mereka yang mengaku dirinya pantas disembah". (Mu’allafatus Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, jilid 5, hal:284)

Dan bagi siapa saja yang mau memperhatikan biografi Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab akan membuktikan apa yang telah dia katakan. Cukuplah diketahui beliau telah menamai enam dari tujuh putranya dengan nama para ahlul bait yang mulia –semoga Allah merahmati mereka. Keenam putra itu adalah : Ali, Abdullah, Husain, Hasan, Ibrahim dan Fatimah. Ini merupakan bukti yang jelas menunjukkan betapa besar kecintaan dan penghargaannya terhadap ahlul bait.

Masalah Ketiga : KAROMAH PARA WALI

Beredar isu di kalangan orang bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab mengingkari karomah para wali. Menepis kebohongan ini, di beberapa tempat Syaikh rahimahullah telah merumuskan aqidah beliau yang tegas berkaitan dengan masalah ini, berbeda jauh dengan apa yang selama ini tersebar. Diantaranya terdapat di dalam sebuah perkataannya tatkala beliau menerangkan tentang aqidah beliau :
"Dan aku meyakini tentang karomah para wali". (Ad Durarus Saniyyah, jilid 1, hal:32)

Bagaimana mungkin beliau dituduh dengan tuduhan tersebut, padahal dia mengatakan bahwa orang yang mengingkari karomah para wali adalah ahli bid’ah dan kesesatan, beliau berkata:

"Dan tidak ada seorangpun mengingkari karomah para wali kecuali dia adalah ahli bid’ah dan kesesatan". (Muallafatus Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, jilid 1, hal: 169)

Masalah Keempat : TAKFIR (Pengkafiran -red)

Termasuk perkara terbesar yang disebarkan berkenaan dengan Syaikh dan orang-orang yang mencintainya adalah dikatakan mengkafirkan khalayak kaum muslimin dan pernikahan kaum muslimin tidak sah kecuali kelompoknya atau yang hijrah kepadanya. Syaikh telah menepis syubhat ini di beberapa tempat, diantara pada perkataan beliau :
"Pendapat orang bahwa saya mengkafirkan secara umum adalah termasuk kedustaan para musuh yang menghalangi manusia dari agama ini, kita katakan : Maha Suci Engkau Allah, ini adalah kedustaan besar". (Ad Durarus Saniyyah, jilid 1, hal: 100)
"Mereka menisbatkan kepada kami berbagai macam kedustaan, fitnah pun semakin besar dengan mengerahkan terhadap mereka pasukan syetan yang berkuda maupun yang berjalan kaki. Mereka menebarkan berita bohong yang seorang yang masih mempunyai akal merasa malu untuk sekedar menceritakannya apalagi sampai tertipu. Diantaranya apa yang mereka katakan bahwa aku mengkafirkan semua manusia kecuali yang mengikutiku dan pernikahan mereka tidak sah. Sungguh suatu keanehan, bagaimana mungkin perkataan ini bisa masuk kedalam pikiran orang waras. Dan apakah seorang muslim akan mengatakan seperti ini. Aku berlepas diri kepada Allah dari perkataan ini, yang tidak bersumber kecuali dari orang yang berpikiran rusak dan hilang kesadarannya. Semoga Allah memerangi orang-orang yang mempunyai maksud-maksud yang batil". (Ad Durarus Saniyyah, jilid 1, hal 80)
"Aku hanya mengkafirkan orang yang telah mengetahui agama Rasulullah . kemudian setelah dia mengetahuinya lantas mengejeknya, melarang manusia dari memeluk agama tersebut dan memusuhi orang yang berpegang dengannya. Tetapi kebanyakan umat –alhamdulillah- tidaklah seperti itu". (Ad Durarus Saniyyah : 1/73)

Masalah Kelima : ALIRAN KHAWARIJ

Sebagian orang ada yang menuduh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab bahwa dia berada di atas aliran khawarij yang mengkafirkan manusia hanya karena kemaksiatan biasa. Untuk menjawabnya kita ambil dari redaksi perkataan Syaikh rahimahullah sendiri. Beliau rahimahullah berkata :
"Aku tak menyaksikan seorang pun dari kaum muslimin bahwa dia masuk surga atau masuk neraka kecuali orang yang telah disaksikan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam. Akan tetapi aku mengharapkan kebaikan bagi orang yang berbuat baik, dan mengkhawatirkan orang yang berbuat jahat. Aku tidak mengkafirkan seorang dari kaum muslimin pun hanya karena dosa biasa dan aku tak mengeluarkannya dari agama Islam". (Ad Durarus Saniyyah, jilid 1, hal:32)

Masalah Keenam : TAJSIM (Menjisimkan/ menyerupakan Allah dengan makhluk)
Termasuk yang digembar-gemborkan juga tentang Syaikh adalah beliau dianggap mujassim, yaitu menyerupakan sifat-sifat Allah dengan sifat-sifat makhluk. Beliau telah menerangkan keyakinan dia tentang masalah ini dan ternyata sangat jauh dengan apa yang telah dituduhkan padanya, beliau berkata :
"Termasuk beriman kepada Allah adalah: beriman dengan apa yang Allah sifati terhadap Dzat-Nya di dalam kitab-Nya, atau melalui sabda Rasul-Nya, tanpa adanya tahrif (merubah teks maupun makna dari nash aslinya -pent) ataupun ta’thil (menafikan sebagian atau semua sifat-sifat Allah yang telah Allah tetapkan terhadap diri-Nya -pent), bahkan aku beri’tikad bahwa tidak ada sesuatupun yang menyerupai Allah ., Dia Maha Mendengar dan Maha Melihat. Maka aku tidak menafikan dari Allah sifat yang telah Dia tetapkan terhadap diri-Nya, aku tidak merubah perkataan Allah dari tempat-tempatnya, aku tidak menyimpang dari kebenaran dalam nama dan sifat-sifat Allah. Aku tidak menggambarkan bagaimana sebenarnya sifat-sifat Allah dan juga tidak menyamakannya dengan sifat-sifat makhluk, karena Dia Maha Suci, tiada yang menyamai, tiada yang setara dengan-Nya, tidak memiliki tandingan dan tidak pantas diukur dengan makhluk-Nya. Karena Allah. Yang paling mengetahui tentang diri-Nya dan tentang yang selain-Nya. Dzat Yang paling benar firman-Nya dan paling bagus dalam perkataan-Nya. Allah menyucikan diri-Nya dari dari apa yang dikatakan oleh para penentang yaitu ahli takyif (menggambarkan hakikat sifat-sifat Allah) maupun ahli tamtsil (menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya). Juga mensucikan diri-Nya dari pengingkaran ahli tahrif maupun ahli ta’thil, maka Dia berfirman (yang artinya): Maha Suci Tuhanmu Yang mempunyai keperkasaan dari apa yang mereka katakan, dan kesejahteraan dilimpahkan atas para rasul. Dan segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam (Q.S. As Shaffat : 180-182) (Ad Durarus Saniyyah, jilid 1, hal:29)
"Dan sudah dimaklumi bahwa ta’thil adalah lawan dari tajsim, ahli ta’thil adalah musuh ahli tajsim, sedang yang haq adalah yang berada di antara keduanya". (Ad Durarus Saniyyah, jilid 11, hal:3)

Masalah Ketujuh : MENYELISIHI PARA ULAMA

Sebagian manusia mengatakan bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab telah menyelisihi semua ulama dalam dakwahkannya, tidak melihat kepada perkataan mereka, tidak mengacu kepada kitab-kitab mereka dan beliau membawa barang baru serta membuat madzhab kelima.Orang yang paling bagus dalam menjelaskan bagaimana hakikatnya adalah beliau sendiri. Beliau berkata :
"Kami mengikuti Kitab dan Sunnah serta mengikuti para pendahulu yang shalih dari umat ini dan mengikuti apa yang menjadi sandaran perkataan para imam yang empat : Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit, Malik bin Anas, Muhammad bin Idris (As Syafi’i) dan Ahmad bin Hanbal semoga Allah merahmati mereka". (Muallafatus Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, jilid 5, hal: 96)

"Bila kalian mendengar aku berfatwa dengan sesuatu yang dengannya aku keluar dari kesepakatan (ijma’) ulama, sampaikan perkataan itu kepadaku". (Ad Durarus Saniyyah, jilid 1, hal: 53)
"Bila kalian menyangka bahwa para ulama bertentangan dengan apa yang aku jalani, inilah kitab-kitab mereka ada di depan kita". (Ad Durarus Saniyyah jilid 2, hal: 58)
"Aku membantah seorang bermadzhab hanafi dengan perkataan ulama-ulama akhir dari madzhab hanafi, demikian juga penganut madzhab Maliki, Syafi’i dan Hanbali, semua saya bantah hanya dengan perkataan ulama-ulama mutaakhirin yang menjadi rujukan dalam madzhab mereka". (Ad Durarus Saniyyah, jilid 1, hal:82)
"Secara global yang saya ingkari adalah : keyakinan terhadap selain Allah dengan keyakinan yang tidak pantas bagi selain Allah. Bila Anda dapati aku mengatakan sesuatu dari diriku sendiri, maka buanglah. Atau dari kitab yang kutemukan sedang disepakati untuk tidak diamalkan, buanglah. Atau saya menukil dari ahli madzhabku saja, buanglah. Namun bila aku mengatakannya berdasarkan kepada perintah Allah dan Rasul-Nya . atau berdasarkan ijma’ ulama dari segala madzhab, maka tidaklah pantas bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir berpaling darinya hanya karena mengikuti seorang ahli di zamannya atau ahli daerahnya, atau hanya karena kebanyakan manusia di zamannya berpaling darinya". (Ad Durarus Saniyyah, jilid1,hal:76)

PENUTUP
Sebagai penutup, disini ada dua nasehat yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab :
Pertama : bagi orang yang berusaha menentang dakwah ini berikut semua pengikutnya, serta mengajak manusia untuk menentangnya lalu melontarkan beraneka ragam tuduhan dan kebathilan. Bagi mereka Syaikh berkata :
"Saya katakan bagi yang menentangku, bahwa sudah menjadi kewajiban bagi semua manusia untuk mengikuti apa yang telah diwasiatkan oleh Nabi . terhadap umatnya. Aku katakan kepada mereka : kitab-kitab itu ada pada kalian, perhatikanlah kandungannya, jangan kalian mengambil perkataanku sedikitpun. Hanya saja apabila kalian telah mengerti sabda Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam di dalam kitab-kitabmu itu maka ikutilah meskipun berbeda dengan kebanyakan manusia… Janganlah kalian mentaatiku, dan jangan mentaati kecuali perintah Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam yang ada di dalam kitab-kitab kalian…
Ketahuilah tidak ada yang bisa menyelamatkan kalian kecuali mengikuti Rasulullah .. Dunia akan berakhir, namun surga dan neraka jangan sampai ada orang berakal yang melupakannya". (Ad Durarus Saniyyah, jilid 1, hal:89-90)
"Aku mengajak orang yang menyelisihiku kepada empat perkara : kepada Kitabullah, kepada sunnah Rasulullah ., atau kepada ijma’ kesepakatan ahli ilmu. Apabila masih membangkang aku mengajaknya untuk mubahalah". (Ad Durarus Saniyyah : 1/55)
Kedua : bagi yang masih bimbang. Syaikh berkata : "Hendaklah Anda banyak merendah dan menghiba kepada Allah, khususnya pada waktu-waktu yang mustajab, seperti pada akhir malam, di akhir-akhir shalat dan setelah adzan.
Juga perbanyaklah membaca doa-doa yang diajarkan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, khususnya doa yang tercantum dalam As Shahih bahwa Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam berdoa dengan mengucap (yang artinya): Wahai Allah Tuhannya Jibril, Mikail dan Israfil, Pencipta langit dan bumi, Yang Mengetahui yang ghaib dan yang nampak, Engkaulah Yang Memutuskan hukum diantara hamba-hamba-Mu yang berselisih, tunjukkanlah kepadaku mana yang haq diantara yang diperselisihkan dengan izin-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Menunjukkan ke jalan yang lurus bagi siapa yang Engkau kehendaki. Hendaklah Anda melantunkan doa ini dengan sangat mengharap kepada Dzat Yang Mengabulkan doa orang kesulitan yang berdoa kepada-Nya, dan Yang telah Menunjukkan Ibrahim Alaihis Salam disaat semua manusia menentangnya. Katakanlah : "Wahai Yang telah mengajari Ibrahim, ajarilah aku".
Apabila Anda merasa berat dikarenakan manusia menyelisihimu, pikirkanlah firman Allah Subahahu Wata’ala (yanga artinya) : Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak akan dapat menolak dari kamu sedikitpun dari (siksaan) Allah. (Q.S. Al Jatsiyah : 18-19)
"Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah." (Q.S. Al An’am : 118)
Ingatlah sabda Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam dalam As Shahih (yang artinya): "Agama Islam bermula dengan keadaan dianggap asing dan akan kembali dianggap asing seperti saat bermulanya".
Juga sabda Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam (yang artinya) : "Sesungguhnya Allah tidak mengambil ilmu …." Sampai akhir hadits, juga sabda beliau (yang artinya): "Hendaklah kalian mengikuti sunnahku dan sunnah khulafaur rasyidin yang mendapatkan petunjuk sesudahku", juga sabdanya : "Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan, karena setiap bid’ah adalah kesesatan". (Ad Durarus Saniyyah, jilid 1, hal: 42-43)
"Jika telah jelas bagimu bahwa ini adalah al haq yang tidak diragukan lagi, dan sudah merupakan kewajiban untuk menyebarkan al haq itu serta mengajarkannya kepada para wanita maupun pria, maka semoga Allah merahmati orang yang menunaikan kewajiban itu dan bertaubat kepada Allah serta mengakui al haq itu pada dirinya. Sesungguhnya orang yang telah bertaubat dari dosanya seperti orang yang tak mempunyai dosa sama sekali. Semoga Allah menunjukkan kami dan Anda sekalian dan semua saudara-saudara kita kepada apa yang dicintai dan diridhai-Nya. Wassalam…" (Ad Durarus Saniyyah, jilid 2, hal:43)2.

Madzhab Syafi'i Bukan Sufi

Redaksi Majalah Asy Syari’ah


Konon, sebagian besar muslim Indonesia bermadzhab Syafi’i. Penggunaan istilah madzhab ini “hendak” menyiratkan bahwa sebagian besar umat Islam Indonesia berakidah dan berfikih sebagaimana yang dipahami serta dipraktikkan Al Imam Asy Syafi’i Rahimahullah.


Al Imam Asy Syafi’i Rahimahullah sendiri adalah salah satu ulama besar yang dikenal gigih membela As Sunnah serta menentang segala bentuk penyelisihan terhadap As Sunnah.


Namun, apa yang beliau kukuhi tersebut ternyata malah sulit ditemukan dikalangan orang-orang yang mengaku-aku bermadzhab Syafi’i saat ini. Jangankan soal akidah, dalam hal fikih pun banyak yang tidak konsekuen dengan klaim mereka terhadap madzhab Syafi’i.


Selama ini, orang-orang yang paling bersemangat mengaku bermadzhab Syafi’i justru merupakan orang-orang yang getol mengampanyekan bid’ah dan memberantas As Sunnah, sebuah pratik yang tidak ditemukan pada diri Al Iman Asy Syafi’I Rahimahullah. Makanya, dilihat dari akidah dan amaliahnya, mereka tidaklah bermadzhab Syafi’i. Sejatinya mereka adalah sufi.


Mereka kuat dipengaruhi paham Asy’ariyah, yang menyimpang dalam memahami nama dan sifat Allah Subhanahu wata'ala. Tidak sedikit dari mereka yang lekat dengan ibadah-ibadah di kuburan dan beragam bentuk kesyirikan lainnya. Menjadikan mimpi-mimpi para syaikhnya layaknya dalil syariat. Memakai adanya tahapan syariat-ma’rifat-hakikat dalam Islam, dan sebagainya dari keyakinan- keyakinan batil yang mereka kukuhi.


Dalam hal amaliah, setali tiga uang. Mereka lebih suka mengamalkan bacaan zikir- zikir bid’ah kemudian meninggalkan zikir-zikir yang diajarkan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. Mereka suka bershalawat dengan shalawat yang mengandung kesyirikan ketimbang yang disyariatkan. Bahkan mereka pun gandrung dengan ritual-ritual berbau Hindu ketimbang yang dari Islam.


Kala mereka “diusik”, dinasihati bahwa akidah dan praktik ibadah tersebut tidak ada tuntutunannya dari Rasulullah Shallalahu'alaihi wasallam atau karena mengandung kesyirikan, fanatisme butalah yang muncul. Tak segan-segan, para penganut sufi tersebut akan menampilkan hadits-hadits lemah dan palsu untuk melegitimasi amalan mereka. Tentu saja, cara beragama demikian, yang mengedepankan hawa nafsu ketimbang sikap dalil syariat, yang menonjolkan taklid ketimbang sikap ilmiah, tidak pernah di contohkan ulama besar sekaliber Al Imam Asy Syafi’i Rahimahullah.


Namun demikian kajian dalam majalah ini akan lebih menyoroti perkara akidah. Karena dalam hal amaliah (praktik ibadah), mereka sangatlah mudah dipatahkan dengan dalil. Biasanya jika sudah kehabisan dalil (argumen), para penganut sufi akan memunculkan istilah Wahabi. Saking membabi buta – buah dari kebodohan mereka dalam memahami Islam, semua pihak yang “ajaran”nya dianggap mengusik atau bertentangan dengan mereka akan dicap Wahabi. Lebih-lebih terhadap dakwah yang mengajak kepada kemurnian Islam, yang menggemakan tauhid dan As Sunnah, sebagaimana diusung Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab Rahimullah.


Maklum saja, orang-orang sufi, dari zaman dahulu hingga sekarang, demikian lekat dengan praktik-praktik kesyirikan dan kebid’ahan, Makanya jika ada yang menyerukan anti kesyirikan, memerangi bid’ah, dan memberantas kemaksiatan, bersiaplah mendapat cemoohan dari mereka.


Oleh karena itu, jika kita mau menelaah lebih dalam madzhab Syafi’i, tentu akan menemukan perbedaan yang teramat jauh dengan ajaran sufi. Tak Cuma jauh panggang dari api, namun bisa diibaratkan minyak dengan air, karena sufi sangatlah bertentangan dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam yang didakwakan Al Imam Asy Syafi’i Rahimahullah.

Harap Dan Takut Buah Keikhlasan

Seorang mu'min haruslah berharap dan cemas atas setiap amal baik yang ia kerjakan, ia berharap mendapatkan rahmat Allah dan cemas kalau-kalau amal baik yang ia kerjakan tidak diterima oleh Allah Subhana waTa'ala.

Imam Bukhari rahimahullah menamakan sebuah bab dalam kitab Al-Iman dengan Bab khaufil mu'min min an yahbatha a'maluhu wa huwa la yasy'ur, artinya "Bab takutnya seorang mu'min kalau-kalau amalannya terhapus sedang dia tidak menyadarinya". Kemudian beliau membawakan ucapan Ibrahim At-Taimi rahimahullah secara mu'allaq. [Dan dalam kitab Tarikhnya beliau meriwayatkannya secara maushul sebagaimana dijelaskan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari juz 1 hal.136] :

Dan Ibrahim At-Taimi berkata. "Apabila saya mempertimbangkan antara ucapanku dan amalanku saya takut kalau-kalau saya termasuk seorang pendusta."

Al Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata. "Ucapan beliau (Imam Bukhari, pent) : "Dan Ibrahim At-Taimi berkata," dia adalah termasuk ahli fiqh Tabi'in dan ahli ibadah di kalangan mereka, dan ucapannya (ãßÐÈÇ) diriwayatkan dzalnya berfathah, yaitu: Saya takut orang yang melihat amalku bertentangan dengan ucapanku akan mendustakanku, (maksudnya) ia berkata: Jika engkau benar tentu perbuatanmu tidak bertentangan dengan ucapanmu, ia mengucapkan demikian ketika ia sedang memberi nasehat kepada manusia. Dan diriwayatkan pula huruf dzalnya berkasrah, dan yang ini paling banyak riwayatnya, adapun maknanya, meskipun ia seorang pemberi nasehat kepada manusia, ia merasa bahwa amalannya belum mencapai target yang semestinya. Dan Allah mencela orang yang ber-amar ma'ruf nahi munkar, sedang dia lalai dalam segi amal, sebagaimana dalam firmanNya.

"Amat besar kebencian di sisi Allah, kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan."[As-Shaff :3]

Maka dia takut seperti para pendusta.[1]

Selanjutnya Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan ucapan Ibnu Abi Mulaikah secara mu'alaq juga. [2]

"Dan Ibnu Abi Mulaikah berkata, "Saya mendapatkan tiga puluh orang dari para shahabat Nabi shalallahu 'alaihi wasallam, mereka semuanya takut kalau dirinya terjangkit penyakit nifak, tidak ada seorangpun di antara mereka yang mengatakan bahwa dirinya seperti imannya Jibril dan Mikail".[3]

Al Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata. "Yang demikian dikarenakan seorang mu'min mungkin sekali datang kepadanya sesuatu yang menodai amalnya sehingga berubah niatnya menjadi tidak ikhlas. Tidak berarti mereka terjerumus kepada kemunafikan, dikarenakan ketakutan mereka tersebut, tetapi ini menunjukkan keutamaan mereka dalam hal wara' dan taqwa, semoga Allah meridhai mereka semuanya."

Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, istri Nabi shalallahu 'alaihi wasallam, ia berkata : Saya bertanya kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam tentang ayat ini "Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut." [Al-Mu'minun 60]. Apakah mereka itu orang-orang yang meminum minuman keras dan mencuri?

Beliau menjawab, "Bukan! Wahai putri Ash-Shidiq! Akan tetapi mereka itu adalah orang-orang yang berpuasa, menjalankan shalat, bershadaqah dan mereka takut kalau-kalau amal baik mereka itu tidak diterima, mereka itulah orang-orang yang bersegera untuk mendapatkan kebaikan-kebaikan.[4]

Saudara-saudaraku sekalian, pada kesempatan ini saya nukilkan tulisan Imam Adz Dzahabi rahimahullah dalam bukunya SiyarA'laami An-Nubalaa ketika beliau menulis biografi Al-Allamah, Al Hafizh Abu Muhammad Abdurrahman Ibnu Abi Hatim Ar Razi rahimahullah (327H), Imam AdzDzahabi rahimahullah berkata.

"Dan Abu Ar Rabi' Muhammad bin Al Fadhl Al Balkhi berkata, "Saya mendengar dari Abu Bakr Muhammad bin Mahrawaih Ar Razi, saya mendengar dari Ali bin Al-Husein bin Al Junaid, saya mendengar dari Yahya bin Ma'in bahwasanya ia berkata, "Sesungguhnya kami mencela manusia, padahal mungkin mereka yang dicela tersebut telah disediakan tempat mereka di Surga sejak dua ratus tahun yang lalu (sejak wafatnya, pent)"." Saya berkata (yaitu Imam Adz-Dzahabi, pent), "Barangkali yang benar sejak seratus tahun yang lalu, karena sesungguhnya di zaman Yahya belum sampai ke angka tersebut."

Ibnu Mahrawaih berkata, "Maka saya masuk menemui Abdurrahman bin Abi Hatim dan dia sedang membacakan buku Al-Jarhu wat Ta'dil kepada manusia, lalu saya sampaikan perkataan Yahya bin Ma'in, maka beliau menangis, dan kedua tangannya gemetar sampai mengakibatkan bukunya terjatuh, dan terus menangis sambil meminta kepadaku untuk mengulangi hikayat tersebut.

Saya berkata (Yaitu Imam Adz-Dzahabi,pent), "Dia menempuh jalan gentar dan takut akan akibat yang buruk, padahal ucapan pengkritik yang wara' mengenai orang-orang dhu'afa, termasuk nasehat bagi dien Allah dan dalam rangka membela As Sunnah.[5]

Semoga kisah di atas menjadi pelajaran yang berharga bagi kita semua. Wahai Allah yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hati-hati kami agar selalu dalam keadaan istiqamah di atas dien Mu yang lurus, dan kami memohon kepadaMu untuk mengakhiri kehidupan di dunia ini dengan kesudahan yang baik.



__________
Foote Note
[1]. Fathul Bari, juz 1 hal.136
[2]. Dimaushulkan oleh Abu Zur'ah Ad-Dimasyqi dalam Tarikh-nya dan oleh Ibnu Abi Khaitsamah dalam Tarikh-nya dan Muhammad Ibnu Nashr Al-Marwazi dalam kitabnya Al-Iman, meskipun keduanya tidak menyebutkan jumlah shahabat, begitulah seperti yang dijelaskan oleh Ibnu Hajardalam Fathul Bari, Juz 1hal. 136
[3]. Shahih Al Bukhari, hal 14
[4]. H.R. Tirmidzi (2/201), Ibnu Jarir (10/26), Al-Hakim (2/393-394) dan Al-Baghawi dalam tafsirnya (6/25)dan Ahmad (6/159 dan 205).Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah No.162)
[5]. Siyar A'lami An-Nubala', juz 13 hal.268

Celaan Para Imam Ahlus Sunnah Terhadap Sufiyah

Celaan al Imam asy Syafi'i Rahimahullah Terhadap Sufiyah


Sufiyah bukanlah pengikut Al-Iman Asy Syafi’I Rahimahullah. Di antara buktinya adalah banyaknya celaan dari Imam Asy Syafi’I dan lainnya terhadap mereka.


Al Imam Al Baihaqi Rahimahullah meriwayatkan dengan sanadnya sampai Al Imam Asy Syafi'i Rahimahullah: “Jika seorang belajar tasawuf di pagi hari, sebelum datang waktu Zhuhur engkau akan dapati dia menjadi orang dungu”.


Al Iman Asy Syafi’I Rahimahullah juga mengatakan, “Aku tidak pernah melihat seorang sufi yang berakal. Seorang yang telah bersama kaum sufiyah selama 40 hari, tidak mungkin kembali akalnya.”


Beliau juga bekata, “Azas (dasar sufiyah) adalah malas,” (Lihat Mukhalafatush Shufiyah lil Imam asy Syafi'i Rahimahullah, hal. 13-15)


Beliau menamai sufiyah dengan kaum zindiq. Kata beliau Rahimahullah, “Kami tinggalkan Baghdad dalam keadaan orang-orang zindiq telah membuat-buat bida’ah yang mereka namakan sama’ (nyanyian sufi).”


Asy-Syaikh Jamil Zainu berkata, “orang-orang zindiq yang dimaksudkan Al Imam Asy Syafi’I adalah kaum sufiyah.” (Lihat Sufiyah fi mizan Al Kitab Was Sunnah)


Celaan al Imam Malik Rahimahullah Terhadap Sufiyah


At Tunisi mengatakan: "Kami berada di sisi Al Imam Malik, sedangkan murid-murid beliau di sekelilingnya. Seorang dari Nasyibiyin berkata: “Di tempat kami ada satu kelompok disebut sufiyah. Mereka banyak makan kemudian membaca qashidah dan berjoget.”
Al Imam Malik berkata, “Apakah mereka anak-anak?”
Orang tadi menjawab, “Bukan.”
Beliau berkata, “Apakah mereka adalah orang-orang gila?”
Orang tadi berkata, “Bukan, mereka adalah orang-orang tua yang berakal.”
Al Imam Malik berkata, “Aku tidak pernah mendengar seorang pemeluk Islam melakukan demikian.”


Celaan al Imam Ahmad Rahimahullah Terhadap Sufiyah


Beliau ditanya tentang apa yang dilakukan sufiyah berupa nasyid-nasyid dan qashidah yang mereka namakan sama’. Beliau berkata, "Itu adalah muhdats (perkara baru yang di ada-adakan dalam Islam).” Ditanyakan kepada beliau, “Apakah boleh kami duduk bersama mereka?”, beliau menjawab, “Janganlah kalian duduk bersama mereka.”


Beliau berkata tentang Harits Al Muhasibi –dia adalah tokoh sufiyah-, “Aku tidak pernah mendengar pembicaraan tentang masalah dalam hakikat sesuatu seperti yang diucapkannya. Namun aku tidak membolehkan engkau berteman dengannya.”


Celaan al Imam Abu Zur'ah Rahimahullah Terhadap Sufiyah


Al Hafizh berkata dalam Tahdzid: Al Barbza’I berkata, “Abu Zur’ah ditanya tentang Harits Al Muhasibi dan kitab-kitabnya. Beliau berkata kepada penanya, ‘hati-hati kamu dari kitab-kitab ini, kerena isinya kebid’ahan dan kesesatan. Engkau wajib berpegang dengan atsar, akan engkau dapati yang membuatmu tidak membutuhkan apapun dari kitab-kitabnya.’ ”


Celaan al Imam Ibnul Jauzi Rahimahullah Terhadap Sufiyah


Beliau berkata, “aku telah menelaah keadaan sufiyah dan aku dapati kebanyakannya menyimpang dari syariat. Antara bodoh tentang syariat atau kebid’ahan dengan akal fikiran.”


Marwan bin Muhammad Rahimahullah berkata, “Tiga golongan manusia yang tidak bisa dipercaya dalam masaalah agama: sufi, qashash (tukang kisah), dan ahlul bid’ah yang membantah ahlul bid’ah lainnya.” (Lihat Mukhalafatush sufiyah hal 16- 18)


[Dikutip dari Majalah Asy Syari’ah No.55/V/1430 H/2009]

Bisikan Syaithan Merasuki Kaum Shufi

Syaikh Rabi' bin Hadi al Madkhali


Ibnul Jauzy berkata dalam kitab Talbisul Iblis [1] :

Kemudian datang beberapa kaum -dari kalangan tasawuf- mereka berbicara tentang rasa lapar, suara hati, dan pikiran mereka seperti Al Harits Al Mahasibi.

Kemudian datang kaum yang lain, mereka mendidik madzhab tasawuf dengan memberikan ciri-ciri dan sifat khusus seperti bajunya yang ditambal, musik, suka cita, goyang, dan tepuk tangan serta berlebihan dalam kebersihan dan bersuci.

Kemudian hal itu berkembang dan para syaikh memberikan kepada mereka berbagai aturan dan menceritakan apa yang telah mereka alami. Bahkan mimpi bagi mereka adalh ilmu yang sempurna sehingga mereka menampakkan ilmu batin sedangkan ilmu syariat adalah ilmu zhahir.

Di antara mereka ada yang karena rasa lapar mereka mengeluarkan imajinasi yang rusak, mereka mengaku merindukan kebenaran dan berbagai keinginan. Sebagaimana mereka menghayalkan seorang yang berwajah tampan dan mereka sangat menginginkan bertemu dengannya. Mereka itu terjatuh di antara kufur dan bid'ah.

Kemudian hal ini bercabang dengan berbagai tarekat sehingga akidah mereka rusak bahkan ada di antara mereka yang mengatakan bahwa ia sudah menyatu dengan Rabb.

Iblis selalu membisikkan mereka dengan seni bid'ah sehingga mereka mejadikannya sebagai sunnah-sunnah bagi mereka.

Kemudian Abu Abdurrahman as Salma menulis untuk mereka sebuah kitab As Sunan, ia menulis bagi mereka Haqaiqut Tafsir. Yang menyebutkan mengenai mereka bahwa terdapat hal yang mengherankan dalam tafsir mereka tentang Al Quran tentang apa yang terjadi pada mereka dengan tidak bersandar kepada dasar- dasar ilmu. Melainkan mereka memahaminya berdasarkan manhaj mereka, mereka merasa bangga karena kewaraan mereka terhadap makanan dan mengeluarkan hukum dari Al Quran.

Abu Manshur Abdurrahman Al Qazzaz mengabarkan kepada kami dari Abu Bakar Al Khatib dari Muhammad bin Yusuf Al Qaththan An Naisaburi ia berkata, "Dahulu Abdurrahman As Salma tidak tsiqah, ia tidak mungkin mendengar dari orang yang bisu kecuali suara yang sangat pelan sekali."

Ketika Al Hakim Abu Abdullah Ibnul Bai' meninggal dunia, ia tidak bercerita dari orang bisu. Tentang sejarah Yahya Ibnu ma'in dan tentang banyak hal yang lainnya. Ia memalsukan banyak hadits bagi pengikut tasawuf.


Penulis (yaitu Ibnul Jauzi) berkata : Abu Nashr menulis untuk mereka sebuah kitab yang diberi nama Lam'ush Shufiyah, di dalamnya terdapat keyakinan yang buruk dan pernyataan yang sesat yang akan kami sebutkan secara global.


Abu Ayyub Al Makki juga menulis bagi mereka kitab Qutul Qulub, di dalamnya terdapat hadits-hadits bathil dan tidak ada sandarannya (sanad) misalnya mengenai sholat-sholat siang dan malam dan masalah lainnya yang tidak jelas dalilnya. Disebutkan pula tentang keyakinan yang rusak dan sering diulang pernyataan, "sebagian orang yang sudah mencapai kasyaf berkata".


Ini adalah omong kosong, di dalamnya juga disebutkan dari sebagian shufi bahwasanya Allah Azza wajalla menampakkan diri di dunia kepada para wali-Nya.


Abu Manshur Abdurrahman Al Qazzaz mengabarkan kepada kami dari Abu Bakar Al Khatib ia berkata Abu Thahir Muhammad Ibnul 'Allaf mengatakan bahwa Abu Thalib Al Makki memasuki kota Bashrah setelah wafatnya Abu Husain bin Salim lalu ia mengakui pendapat Abu Al Husain. Kemudian ia datang ke kota Baghdad lalu orang- orang pun berkumpul di majelisnya dan menerima pendapat-pendapatnya di antaranya: "Tidak ada makhluk yang lebih berbahaya daripada Khaliq"


Maka orang menganggapnya sebagai ahli bid'ah dan mengucilkannya lalu dilarang berbicara di hadapan khalayak ramai.


Al Khatib berkata, "Abu Ayyub Al Makki juga menulis kitab Qutul Qulub, menurut pendapat ahli shufi di dalamnya terdapat banyak hal yang mungkar yang menganggap buruk sifat-sifat Allah."


Ibnul Jauzi berkata : Abu Nu'aim Al Ashbahani menulis sebuah kitab Al Hilyah di dalamnya terdapat aturan-aturan tasawuf yang banyak mengandung kemungkaran dan keburukan, Tidak malu menyebutkan Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali serta para pembesar shahaba Radhiallahu'anhum di dalamnya. Disebutkan pula mengenai hal-hal yang mengherankan dan disebutkan penjelasan Al Qadhi, Al Hasan Al Bashri, Sufyan Ats Tsauri dan Ahmad bin Hanbal juga As Salma di dalam Tabaqush Shufiyah, Al Fadhil, Ibrahim bin Adham, dan Ma'rufan Al Karkhi lalu ia mengkategorikan bahwa mereka sebagai pengikuti shufi dan menjelaskan bahwa mereka termasuk orang-orang yang zuhud.

Tasawuf adalah suatu madzhab yang terkenal dengan kezuhudan yang berlebihan dan perbedaan antara mereka adalah bahwa tidak ada seorangpun yang mencela kezuhudannya sementara mereka mencela tasawuf. penjelasan hal ini akan disebutkan nanti.

Abdul Karim bin Hawazin Al Qusyairi mengarang sebuah kitab Ar Risalah, di dalamnya terdapat banyak hal yang sangat aneh mengenai alam fana dan alam baka, kematian, perkumpulan, perpisahan, sadar atau mabuk, rasa dan minum, menghapus dan menetapkan, tampak (tajally), hadir (muhadhirah) dan menyingkap (mukasyafah), gambaran, syari'ah, dan hakikat sampai kepada kekacauan yang tidak ada artinya dan tafsirnya lebih aneh lagi.

Kemudian Muhammad bin Zhahir Al Maqdisi yang menulis Shafwatut Tasawuf, di dalamnya terdapat hal-hal yang tidak layak disebutkan oleh orang yang mempunyai akal, kami menyebutkan apa yang baik untuk disebutkan pada tempatnya.

Ia berkata dalam kitab Al Mushfih bil Ahwal bahwasanya pengikut aliran sufi dalam keadaan sadar akan dapat melihat malaikat dan arwah para nabi, mendengar suara mereka, mengambil berbagai faidah dari mereka. Kemudian naik derajatnya dari melihat bentuk kepada derajat yang lebih tinggi yaitu pembicaraan.

Ibnul Jauzi berkata : Mereka menulis semua itu dengan sedikitnya ilmu mereka terhadap sunnah, Islam dan atsar para shahabat. Penerimaan terhadap menurut suatu kaum, mereka anggap baik hanya karena terdapat dalam jiwa yang zuhud. Dan merka tidak melihat keadaan yang lebih baik dari keadaan mereka tidak pula ada suatu perkataan yang lebih tinggi dari perkataan mereka sedangkan sejarah salaf adalah jenis yang kasar menurut mereka. Kecenderungan manusia kepada mereka sangat besar ketika kami sebutkan bahwa itu adalah tarekat yang kelihatannya bersih dan taat beribadah namun di dalamnya terdapat kelalaian dan alunan musik sedangkan tabiat manusia cenderung kepada keduanya itu.

Dahulu pengikut aliran shufi menjauhi para penguasa namun sekarang menjadi teman dekat mereka.

Sebagian besar kitab-kitab mereka ditulis tanpa ada landasannya melainkan berdasarkan kejadian-kejadian yang mereka ambil dari sebagian yang lain. Mereka menamakannya dengan imu batin.

Dan ada sebuah perkataan dengan sanad sampai kepada Abu Ya'qub Ishaq bin Hayyah ia berkata: Aku mendengar Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang was- was dan bisikan hati. Maka beliau menjawab, "Hal tersebut tidak pernah dibicarakan oleh para shahabat dan tidak juga para tabi'in."

[Dinukil dari kitab Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah fi Naqdir Rijal wa Al Kutub wa Ath Thawaif, Edisi Indonesia Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah Dalam Mengkritik Tokoh, Kitab, dan Aliran, Penulis Syaikh Rabi' bin Hadi Umair al Madkhali, Judul oleh Admin Blog Sunniy Salafy]

Tantangan Dunia Islam, Penyebab Sakitnya Kaum Muslimin

Al Ustadz Abul Mundzir Dzul Akmal As Salafiy


Allah Subhana wa Ta`ala telah berfirman : “Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan Din (Agama) yang haq agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meskipun orang orang musyrik benci.” (QS. As Shaff: 9)


Ayat Yang Mulia ini dijelaskan oleh Imam Ahlis Sunnah pada abad ini, Al Imam Al `Allaamah Az Zaahid Al Wara` Syaikul Islam Muhammad Naashiruddin Al Albaaniy di dalam kitabnya Silsilatul Ahaadist As Shohihah (1/6) di mana ayat yang mulia ini telah memberikan khabar gembira buat kita bahwa masa depan itu akan berada di tangan Din Islam, Din Islam akan menguasai, akan menang dan hukumnya akan mengalahkan agama agama lainnya seluruhnya. Sesungguhnya sebahagian manusia menyangka bahwa janji sudah terbukti seluruhnya di zaman Nabi Shollallahu `alaihi wa Sallam, Al Khulafaur Rasyidiin, dan Raja raja yang sholih, sebetulnya tidak demikian, yang sudah terbukti dari janji ini baru sedikit sebagaimana dijelaskan oleh Nabi Muhammad Shollallahu `alaihi wa Sallam, “Tidak akan hilang siang dan malam sampai al laata dan al `uzza diibadati. Berkata `Aisyah Radhiallahu `anha: Ya Rasulullah, sesungguhnya saya mengira ketika turunnya ayat Allah Ta`ala, “Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan Din (Agama) yang haq agar Dia memenangkannya di atas segala agama agama lainnya meskipun orang orang musyrik benci.” Seluruhnya itu sudah sempurna; Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam berkata : “Sesungguhnya hal yang demikian akan terjadi sesuai dengan kehendak Allah.” Diriwayatkan oleh Muslim dan selainnya, dan Syaikh Al Albaaniy juga mengeluarkan hadist ini dalam kitabnya Tahdziirus Saajid min ittikhadzil qubuur masaajid Hal. 122.


Sesungguhnya hadist hadist lainnya yang menjelaskan tentang kemenangan Din Islam dan jauh jangkauan tersebarnya, sekira kiranya tidak memberikan kesempatan buat kita untuk ragu dan bimbang tentang bahwa masa depan itu akan berada di tangan ummat Islam dengan idzin Allah dan Taufiq-Nya.


Jadi kalau kita menela`ah ayat yang mulia ini tentu kita akan paham bahwa tidak akan ada sebetulnya tantangan dunia Islam, dengan arti kalau dunia Islam (ummat Islam) itu betul betul kembali kepada Din (Agama) mereka dan mengamalkannya sebagaimana yang telah diamalkan oleh generasi terbaik ummat ini (para shahabat, tabi`in dan atbaauttabi`in). Syaikh Al Albaani rahimahullah Ta`ala juga telah menjelaskan hal ini dalam kitabnya Fiqhul Waqi', hal. 53-55. Dengan topik : “penyebab sakitnya kaum Muslimin”


Sesungguhnya sakitnya kaum Muslimin pada hari ini bukan dikarenakan mereka tidak menguasai (bodohnya) mereka dengan satu cabang ilmu tertentu, saya berkata (Syaikh Al Albaaniy): “Ini diakui bahwa setiap ilmu itu akan memberikan manfa`at bagi kaum Muslimin dan diwajibkan untuk mengetahuinya sesuai dengan qadarnya, akan tetapi sebab kemunduran yang menimpa kaum Muslimin sekarang ini bukan karena bodohnya mereka dengan kekinian (fiqhul waaqi`), atau dengan arti kata karena mereka tidak menguasai tekhnologi (iptek) sebagaimana orang orang barat menguasai iptek tersebut, sehingga hal ini menjadi tantangan bagi mereka untuk maju, tidak, sekali lagi tidak!! Sebetulnya penyebab hal demikian ialah karena mereka lalai dalam mengamalkan hukum hukum Din mereka, baik Al Quran atau Sunnah. Seperti yang dipertegas dalam hadist shohih yang akan datang ini.


إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِيْنَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيْتُمْ بِالزَّرَعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ، سَلَّطَ اللهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوْا إِلَى دِيْنِكُمْ


“Apabila kalian telah berjual beli dengan cara ‘inah, dan kalian telah disibukkan memegang ekor-ekor sapi, dan telah senang dengan bercocok tanam dan juga kalian telah meninggalkan jihad, niscaya Allah akan kuasakan/ timpakan kehinaan kepada kalian, tidak akan dicabut/ dihilangkan kehinaan tersebut hingga kalian kembali kepada agama kalian.”


Hadits yang mulia di atas diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 3003 dalam kitab Al Buyu’, bab An-Nahyu ‘anil 'inah dan Al-Imam Ahmad (2/28). Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah menshahihkan hadits ini dalam kitabnya Silsilah Al-Ahadits Ash- Shahihah no. 11.


Syaikh Al Albaaniy mensyarahkan hadist ini sebagai berikut :


1. Apabila kalian telah berjual beli dengan cara ‘inah.
Menunjukan tentang satu jenis jual beli bentuk riba yang dipraktekkan dalam masyarakat.

2. Dan kalian telah disibukkan memegang ekor-ekor sapi, dan telah senang dengan bercocok tanam.
Ini menunjukan bersungguh sungguhnya orang mencari kehidupan dunia dan larut dalam kehidupan dunia itu, kemudian melalaikan ajaran syari`atnya dan hukum hukum Din (agama) nya.

3. Dan juga kalian telah meninggalkan jihad.
Ini akibat dan hasil dari perbuatan yang diatas, dimana kalau ummat Islam itu sudah sibuk dengan dunianya, melupakan ajaran Dinnya, diantaranya meninggalkan jihad, melakukan jual beli riba tanpa memperdulikan lagi larangan larangan Allah Subhana wa Ta`ala, larut siang dan malam menuntut ilmu ilmu keduniaan dengan tidak memperdulikan lagi menuntut ilmu yang bermana`at dan menyelamatkannya, maka sudah tentu Allah akan menimpakan atas kehinaan sebagaimana yang dijelaskan di atas.

Sebagaimana dijelaskan oleh Allah Ta`ala :

“Hai orang orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu: “Berangkatlah untuk berperang di jalan Allah” kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini dibandingkan dengan kehidupan di akhirat hanya sedikit.” (QS. At Taubah: 38)

Perkataan Rasul Shollallahu `alaihi wa Sallam :

“Allah akan menimpakan atas kalian kehinaan yang tidak akan dicabut dari kalian sampai kalian kembali kepada Din kalian.”

Pada hadist ini merupakan isyarat yang sangat jelas sekali bahwa Ad Din (agama) yang diwajibkan kita untuk kembali kepadanya ialah Ad Din yang sudah disebutkan oleh Allah Ta`ala dalam berbagai surat dalam Al Quran, diantaranya :

“Sesungguhnya Ad Din (agama) yang paling benar disisi Allah ialah Al Islam.” (QS. Ali `Imraan: 19)

Dalam surat yang lain :

“Pada hari ini Saya telah sempurnakan bagi kalian Din (agama) kalian dan telah Saya cukupkan atas kalian nikmat Saya dan Saya redho Islam menjadi Din (agama) kalian.” (QS. Al Maaidah: 3)

Ad Din (Syari`at) ini betul betul sudah disempurnakan oleh Allah `Azza Wa Jall, tidak memerlukan lagi kepada penambahan dan pengurangan seluruhnya sudah dijelaskan oleh-Nya dan diamalkan oleh Rasul-Nya Shollallahu `alaihi wa Sallam dan para shahabatnya Radhiallahu `anhum. Akan tetapi jangan terbayang oleh kita bahwa seluruhnya itu ada dalam Al Quran, atau dengan kata lain bahwa Al Quran itu merupakan sumber ilmu pengetahuan, ini adalah perkataan dusta terhadap Allah dan Rasul-Nya, sebab Allah Subhana wa Ta`alah telah menjelaskan kepada kita bahwa Al Quran itu adalah petunjuk bagi orang orang yang Bertaqwa. Sebagaimana dijelaskan dalam ayat,

“Alif laam miim, Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.” (QS. Al Baqarah: 1-2)

Bukan sebagaimana da`waan orang orang pencinta dan pengagung iptek, dimana mereka ini memposisikan Al Kitab ini seperti enklosipedi, namun realisasi kandungan Al Quran itu tidak pernah nampak dalam kehidupan mereka, dengan arti kata mereka tidak mengamalkan Al Quran itu sebagaimana yang telah diamalkan dan dipraktikkan oleh generasi generasi terbaik ummat ini.

Ayat yang mulia di atas telah dikomentari oleh Al Imam Malik Rahimahullah sebagai penegas dan penjelas terhadap maksudnya, beliau Rahimahullah berkata : “Apa apa yang tidak merupakan ajaran Din (agama) pada masa itu (masa Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam dan para shahabatnya), maka tidak berhak juga untuik dikatakan dan dimasukan ke dalam ajaran Din pada masa ini, dan tidak akan baik akhir dari ummat ini kecuali bila mereka memperbaiki diri mereka dengan cara ummat yang awal dahulu.”

Tapi Kalian Bagai Buih…

Penulis: Asy Syaikh Salim Al Hilali

Ketika kita memperhatikan kata-kata wahyu dari Al Qur'an dan Sunnah, kita melihat bahwa realita ummat Islam terlingkupi dengan huruf-huruf yang jelas. Tidak samar bagi orang yang melihat hakikat urusan ini yang tidak tertipu dengan fatamorgana yang muncul tapi sirna bahwa penyakit Wahn telah menggerogoti urat-urat ummat ini.

Reatita ini telah ada isyarat kepadanya, peringatan jelas tanpa samar tentangnya. Jelas tanpa kekaburan. Terang tanpa terselubung kabut yang bisa rnengganggu pandangan.

Itu dalam hadits dari Tsauban radhiyallahu 'anhu maula Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau berkata:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Hampir terjadi keadaan yang mana ummat-ummat lain akan mengerumuni kalian bagai orang- orang yang makan mengerumuni makanannya. "
Salah seorang sahabat berkata; "Apakah karena sedikitnya kami ketika itu?”
Nabi berkata: Bahkan, pada saat itu kalian banyak jumlahnya, tetapi kalian bagai ghutsa' (buih kotor yang terbawa air saat banjir). Pasti Allah akan cabut rasa segan yang ada didalam dada- dada musuh kalian, kemudian Allah campakkan kepada kalian rasa wahn. "
Kata para sahabat: "Wahai Rasulullah, apa Wahn itu?
Beliau bersabda: "Cinta dunia dan takut mati. "
(HR Abu Daud no. 4297, Ahmad 5/278, Abu Nu'aim dalam At Hilyah l /182 dengan dua jalan dan dengan keduanya hadits ini menjadi shohih)

Hadits ini yang menceritakan ape wahn itu menunjukkan keadaan ummat Islam.
Pertama: Musuh-musuh Allah dari kalangan tentara Iblis serta pendukung syaithan selalu memata-matai perkembangan ummat Islam serta negara mereka. Karena mereka telah melihat penyakit wahn ini telah merasuki kaum musiimin. Penyakit ini telah menyembelih leher-leher ummat Islam. Maka mereka menerkamnya dan masih menyembunyikan sisanya.


Kaum kuffar dan musyrikin ahlul kitab selalu melakukan hal demikian sejak munculnya fajar is¬lam. Itu terjadi ketika daulah Islam yang murni yang ditanamkan pondasinya dan dikokohkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di Madinah dan sekitarnya.
Ini ditegaskan dalam hadits yang menceritakan tiga orang yang sengaja tidak ikut berperang (HR Bukhari Muslim), sebagaimana dikatakan oleh Ka'ab bin Malik radhiyallahu 'anhu: "...Ketika aku berjalan di pasar Madinah, tiba-tiba ada seorang petani dari petani-petani negeri Syam yang membawa makanan untuk dijual di Madinah
berkata: Siapa yang bisa menunjukkan Ka'ab bin Malik kepadaku? Maka orang-orang menunjukinya, maka dia datangi aku kemudian menyerahkan kepadaku sebuah surat dari raja Ghassan. Dan saya adalah seorang terpelajar, maka aku baca ternyata didalamnya tertulis: Amma ba'du, telah sampai kepada kami berita bahwa teman-temanmu bersikap keras kepadamu. Dan Allah tidak akan membiarkanmu berada di negeri yang penuh dengan kehinaan dan kesempitan, maka datanglah dan bergabunglah dengan kami, kami akan menampungmu."

Perhatikan, wahai muslim yang cerdas dan coba renungkan, wahai saudara terkasih, bagaimana orang-orang kafir selalu mengawasi berita-berita daulah Islam. Bila ada kesempatan, mereka akan menerkamnya dari segala penjuru. Itu juga dijelaskan dengan:

Kedua: Sesungguhnya ummat-ummat kafir saling membantu dan bergabung untuk menyerang Islam, daulahnya, pemeluknya dan para da'inya.
Siapa yang membaca sejarah perang Salib, akan tahu bagaimana peristiwa itu. Yang mana Bani Ashfar mempersiapkan pasukannya untuk membinasakan daulah khilafah. Akan jelas hal ini seperti jelasnya cahaya matahari ditengah teriknya siang.

Dan hingga sempurna bagi mereka hal itu, maka mereka membuat "Kelompok", kemudian 'Badan orgainisasi", kemudian "dewan", kemudian "Organisasi dunia", dengan itu mereka membakarnya semangat mereka dengan slogan-slo¬gan. Juga:

Ketiga: Negeri-negeri Islam adalah sumber-¬sumber kebaikan dan berkah. Maka ummat-ummat kafir ingin menguasainya. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyerupakannya dengan makanan baik yang membuat berselera para menyantapnya, maka mereka menyerbunya, setiap penyerbu ingin mendapat bagian seperti bagian singa.

Ke empat: Orang-orang kafir membuat negeri-¬negeri Islam menjadi berkelompok terpecah dan terpisah-pisah, sebagaimana datam hadits Abdullah bin Hawalah radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:

"Nanti kalian akan menjadi pasukan yang berkelompok¬kelompok. Satu kelompok di Syam, satu kelompok di Iraq, dan satu kelompok di Yaman." kata sahabat: Berilah pilihan, wahai Rasulullah. Maka beliau bersabda: "Pilihlah yang di Syam, siapa yang enggan, maka yang di Yaman. Dan hendaklah dia minum dari airnya, karena Allah menjaminkan untukku negeri Syam dan penduduknya. "
Rabi'ah berkata: Aku mendengar Idris Al Khaulani menyampaikan hadits ini dan berkata: "Dan siapa yang dijamin Allah tidak akan tersia-sia."
Bukankah ini realita ummat Islam?! Mereka menjadi negara-negara yang terpisah. Tidak punya wibawa.Tidak bisa berkuasa mengurus dalam dan luar negerinya dengan merdeka. Semuanya diatur oleh or¬ang kafir. Hanya Allah yang kita minta pertolongannya dan kepadanya kita bertawakkal.

Ke enam: Kini, orang kafir tidak segan lagi kepada kaum muslimin, karena mereka (kaum muslimin) sudah kehilangan wibawanya dihadapan umrnat-ummat lainnya. Yang mana dulu wibawa itu membuat gemetar lutut dan sendi-sendi orang kafir dan pasukan Iblis. Itu karena senjata penghancur milik kaum muslimin tidak lagi ditakuti oleh orang kafir.

Allah berfirman:

"Akan Kami lemparkan dalam hati orang-orang kafir¬ rasa takut akibat mereka menyekutukan Allah. " (Ali Imran: 151)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda;

"Aku ditolong Allah dengan musuh mengalami rasa takut, padahal aku masih sebulan perjalanan kesana. "

Ke tujuh: Unsur-unsur kekuatan ummat Is¬lam bukan pada banyaknya jumlah dan kekuatannya, pasukan kavalerinya dan kesombongannya, pasukan infantrinya dan para komandannya, tapi pada aqidahnya dan manhajnya. Karena ummat ini adalah ummat tauhid dan pengusung panji- panji tauhid.
Apakah engkau tidak dengar sabda Rasulutlah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika menjawab pertanyaan seorang sahabat tentang jumlah: "Bahkan kalian ketika itu banyak !" ?
Perhatikan pelajaran dari perang Hunain, akan engkau dapati dia menjadi contoh disetiap masa.

"Dan hari Hunain ketika kalian merasa takjub dengan jumlah kalian yang banyak, tapi itu tidak berguna bagi kalian sedikitpun. " (QS At Taubah:26)

Ke delapan: Posisi ummat Islam ticlak dipertimbangkan sedikitpun diantara ummat¬ummat dimuka bumi, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Akan tetapi kalian bagai buih, seperti buih banjir."

Sabda ini memberikan beberapa hal:
a. Buih yang mengalir membawa banyak kotoran bersamanya. Begini juga ummat Islam, berjalan bersama kotoran ummat Kafir
b. Banjir membawa buih yang tidak bermanfaat bagi manusia. Begitu juga ummat Is¬lam, tidak melaksanakan perannya dihadapan ummat-ummat lain, yaitu Amar Ma'ruf dan Nahyi Mungkar.
c. Buih akan segera sirna. Dan karena itu Allah akan mengganti siapa yang berpaling dan mengokohkan kelompok yang bermanfaat bagi manusia di muka bumi.
d. Buih yang dibawa banjir tercampur dengan kotoran tanah. Begitu juga pemikiran mayoritas ummat Islam telah terkontaminasi dengan sampah filsafat dan budaya yang rusak.
e. Buih yang dibawa oleh banjir tidak tahu akan berakhir dimana karena dia berjalan bukan atas keinginannya. Dia seperti orang yang menggali kuburnya dengan kukunya. Begitu juga ummat Is¬lam, tidak tahu apa yang sedang direncakan musuh¬-musuhnya atas diri mereka. Ironisnya, mereka masih saja membebek dan mengikuti mana yang lebih keras gaungnya dan bersikap bagai pucuk Erau yang bergerak kemana angin meniupnya.

Ke sembilan: Ummat Islam menjadikan dunia sebagai target utamanya. Tujuan ilmunya. Oleh karena itulah mereka menjadi takut mati. Cinta dunia karena mereka meramaikan dunia hingga lupa kepada kampung akhirat.
Rasullullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengkhawatirkan hal ini menimpa ummatnya.
Dari Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Bila ditaklukkan Persia dan Romawi, di kaum mana kalian? Abdurrahman bin Auf berkata: Kami akan berposisi seperti yang Allah perintahkan kami (yaitu akan memuji-Nya, bersyukur kepada-Nya dan meminta tambahan dari nikmat-Nya. Lihat An Nawawi 18/96),
Kata beliau: Jangan sampai selain itu, yaitu kalian akan saling berlomba-lomba, kemudion saling mendengki, kemudian saling membelakangi,kemudian saling membenci -atau yang sejenisnya ¬kemudian kalian berjalan dihadapan muhajirin yang miskin dan sebagian kalian memakan sebagian. "(HR Muslim no_ 2962)
Oleh karena ketika ditaktukkan perbendaharaan Persia, Umar bin At Khaththab radhiyallahu 'anhu menangis dan berkata: "Sesungguhnya harta ini jika dibukakan kepada sebuah ummat, Allah jadikan permusuhan diantara mereka."

Ke sepuluh: Ummat-ummat kafir tidak akan bisa menghabiskan ummat Islam, walau mereka bersatu untuk itu dari segala penjuru -dan mereka memang sudah bersatu-, sebagaimana dinyatakan dengan jelas dalam hadits Tsauban radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Sesungguhnya Allah telah melipat bumi ini bagiku, maka aku melihat bagian timur dan baratnya. Dan ummatku akan sampai kekuasaan mereka seperti yang ditunjukkan kepadaku. Aku juga diberi perbendaharan merah dan putih (emas dan perak yang itu adalah harta benda kerajaan Persia dan Rumawi) dan aku meminta kepada Allah untuk ummatku agar tidak dibinasakan dengan kelaparan setahun yang membinasakan mereka. Dan agar jangan sampai mereka dikuasai musuh selain diri mereka sendiri hingga akan dihancurkan mereka hingga akar-akarnya. Dan Alla telah berfirman :
Wahai Muhammad, Sesungguhnya Aku bila menetapkan suatu ketetapan, maka itu tidak bisaditolak. Aku memberikan bagi ummatmu untuk tidak dibinasakan dengan kelaparan setahun.
Dan Aku tidak jadikan berkuasa mereka stu musuhpun selain diri sendiri yang akan menyerang mereka sendiri walau musuhnya sudah bersatu dari berbagai penjuru. Hingga diantara mereka sendiri yang saling menghacurkan satu dengan lainnya (HR Muslim no. 2889)

Maka apa yang bisa membuat sebuah pohon yang kokoh yang akarnya menancap ke bumi dan cabangnya mencakar ke langit menjadi sia-sia?!


Sumber : Buletin Dakwah Al Minhaj Edisi VI/Th.I

"Manfaat Jilbab Menurut Islam dan Sains"

oleh kak rio e. turipno
Allah memerintahkan sesuatu pasti ada manfaatnya untuk kebaikan manusia. Dan setiap yang benar-benar manfaat dan dibutuhkan manusia dalam kehidupannya, pasti disyariatkan atau diperintahkan oleh-Nya. Di antara perintah Allah itu adalah berjilbab bagi wanita muslimah. Berikut ini beberapa manfaat berjilbab menurut Islam dan ilmu pengetahuan.

1. Selamat dari adzab Allah (adzab neraka)

“Ada dua macam penghuni Neraka yang tak pernah kulihat sebelumnya; sekelompok laki-laki yang memegang cemeti laksana ekor sapi, mereka mencambuk manusia dengannya. Dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang, sesat dan menyesatkan, yang dikepala mereka ada sesuatu mirip punuk unta. Mereka (wanita-wanita seperti ini) tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya. Sedangkan bau surga itu tercium dari jarak yang jauh” (HR. Muslim).

Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “Wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang” ialah mereka yang menutup sebagian tubuhnya dan menampakkan sebagian lainnya dengan maksud menunjukkan kecantikannya.

“Wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang” ialah mereka yang menutup sebagian tubuhnya dan menampakkan sebagian lainnya dengan maksud menunjukkan kecantikannya.

2. Terhindar dari pelecehan

Banyaknya pelecehan seksual terhadap kaum wanita adalah akibat tingkah laku mereka sendiri. Karena wanita merupakan fitnah (godaan) terbesar. Sebagaiman sabda Nabi Muhammadshallallahu 'alaihi wasallam, “Sepeninggalku tak ada fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita.” (HR. Bukhari)

Jikalau wanita pada jaman Rasul merupakan fitnah terbesar bagi laki-laki padahal wanita pada jaman ini konsisten terhadap jilbab mereka dan tak banyak lelaki jahat saat itu, maka bagaimana wanita pada jaman sekarang??? Tentunya akan menjadi target pelecehan. Hal ini telah terbukti dengan tingginya pelecehan di negara-negara Eropa (wanitanya tidak berjilbab).

3. Memelihara kecemburuan laki-laki

Sifat cemburu adalah sifat yang telah Allah subhanahu wata'alatanamkan kepada hati laki-laki agar lebih menjaga harga diri wanita yang menjadi mahramnya. Cemburu merupakan sifat terpuji dalam Islam.

“Allah itu cemburu dan orang beriman juga cemburu. Kecemburuan Allah adalah apabila seorang mukmin menghampiri apa yang diharamkan-Nya.” (HR. Muslim)

Bila jilbab ditanggalkan, rasa cemburu laki-laki akan hilang. Sehingga jika terjadi pelecehan tidak ada yang akan membela.

4. Akan seperti biadadari surga

“Dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang menundukkan pandangannya, mereka tak pernah disentuh seorang manusia atau jin pun sebelumnya.” (QS. Ar-Rahman: 56)

“Mereka laksana permata yakut dan marjan.” (QS. Ar-Rahman: 58)

“Mereka laksan telur yang tersimpan rapi.” (QS. Ash-Shaffaat: 49)

Dengan berjilbab, wanita akan memiliki sifat seperti bidadari surga. Yaitu menundukkan pandangan, tak pernah disentuh oleh yang bukan mahramnya, yang senantiasa dirumah untuk menjaga kehormatan diri. Wanita inilah merupakan perhiasan yang amatlah berharga.
Dengan berjilbab, wanita akan memiliki sifat seperti bidadari surga.

5. Mencegah penyakit kanker kulit

Kanker adalah sekumpulan penyakit yang menyebabkan sebagian sel tubuh berubah sifatnya. Kanker kulit adalah tumor-tumor yang terbentuk akibat kekacauan dalam sel yang disebabkan oleh penyinaran, zat-zat kimia, dan sebagainya.

Penelitian menunjukkan kanker kulit biasanya disebabkan oleh sinar Ultra Violet (UV) yang menyinari wajah, leher, tangan, dan kaki. Kanker ini banyak menyerang orang berkulit putih, sebab kulit putih lebih mudah terbakar matahari.

Kanker tidaklah membeda-bedakan antara laki-laki dan wanita. Hanya saja, wanita memiliki daya tahan tubuh lebih rendah daripada laki-laki. Oleh karena itu, wanita lebih mudah terserang penyakit khususnya kanker kulit.

Oleh karena itu, cara untuk melindungi tubuh dari kanker kulit adalah dengan menutupi kulit. Salah satunya dengan berjilbab. Karena dengan berjilbab, kita melindungi kulit kita dari sinar UV. Melindungi tubuh bukan dengan memakai kerudung gaul dan baju ketat. Kenapa? Karena hal itu percuma saja. Karena sinar UV masih bisa menembus pakaian yang ketat apalagi pakaian transparan. Berjilbab disini haruslah sesuai kriteria jilbab.

6. Memperlambat gejala penuaan

Penuaan adalah proses alamiah yang sudah pasti dialami oleh semua orang yaitu lambatnya proses pertumbuhan dan pembelahan sel-sel dalam tubuh. Gejala-gejala penuaan antara lain adalah rambut memutih, kulit keriput, dan lain-lain.

Penyebab utama gejala penuaan adalah sinar matahari. Sinar matahari memang penting bagi pembentukan vitamin Dyang berperan penting terhadap kesehatan kulit. Namun, secara ilmiah dapat dijelaskan bahwa sinar matahari merangsang melanosit (sel-sel melanin) untuk mengeluarkan melanin, akibatnya rusaklah jaringan kolagen dan elastin. Jaringan kolagen dan elastin berperan penting dalam menjaga keindahan dan kelenturan kulit.

Jilbab adalah kewajiban untuk setiap muslimah.

Krim-krim pelindung kulit pun tidak mampu melindungi kulit secara total dari sinar matahari. Sehingga dianjurkan untuk melindungi tubuh dengan jilbab.
Jilbab adalah kewajiban untuk setiap muslimah. Dan jilbab pun memiliki manfaat. Ternyata tak sekedar membawa manfaat ukhrawi namun banyak juga manfaat duniawinya. Jilbab tak hanya sekedar menjaga iman dan takwa pemakainya, namun juga membuat kulit terlindungi dari penyakit kanker dan proses penuaan.

Ternyata jilbab tak sekedar membawa manfaat ukhrawi namun banyak juga manfaat duniawinya.Jilbab tak hanya sekedar menjaga iman dan takwa pemakainya, namun juga membuat kulit terlindungi dari penyakit kanker dan proses penuaan.

Demikianlah Allah memberi kasih sayangnya kepada wanita melalui syariat islam yang sempurna. www.voa-islam.com

Pengertian Ilmu Syar'i

Secara bahasa ÇóáúÚöáúãõ (al-‘ilmu) adalah lawan dari ÇóáúÌóåúáõ (al-jahl atau kebodohan), yaitu mengetahui sesuatu sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, dengan pengetahuan yang pasti.

Secara istilah dijelaskan oleh sebagian ulama bahwa ilmu adalah ma’rifah (pengetahuan) sebagai lawan dari al-jahl (kebodohan). Menurut ulama lainnya ilmu itu lebih jelas dari apa yang diketahui.

Adapun ilmu yang kita maksud adalah ilmu syar’i, yaitu ilmu yang diturunkan oleh Allah Ta’ala kepada Rasul-Nya berupa keterangan dan petunjuk. Maka, ilmu yang di dalamnya terkandung pujian dan sanjungan adalah ilmu wahyu, yaitu ilmu yang diturunkan oleh Allah saja. [1] Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, Dia akan menjadikannya faham tentang agamanya. Sesungguhnya aku hanyalah yang membagikan dan Allah-lah yang memberi. Dan ummat ini akan senantiasa tegak di atas perintah Allah, tidak akan membahayakan mereka orang-orang yang menyelisihi mereka hingga datangnya keputusan Allah (hari Kiamat).”[2]

Imam al-Auza’i (wafat th. 157 H) rahimahullaah mengatakan, “Ilmu adalah apa yang berasal dari para Shahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Adapun yang datang bukan dari seseorang dari mereka, maka itu bukan ilmu.” [3]

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullaah mengatakan, “Ilmu adalah mengetahui sesuatu dengan pengetahuan yang sebenarnya.

Tingkatan Ilmu Pada Seseorang Ada Enam Tingkatan.
Pertama: Al-‘Ilmu yakni mengetahui sesuatu sesuai dengan keadaan yang pasti dan yang sebenarnya dengan pengetahuan.

Kedua: Al-Jahlul basith yakni tidak mengetahui sesuatu sama sekali.

Ketiga: Al-Jahlul murakkab yakni mengetahui sesuatu tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Disebut murakkab karena pada orang tersebut ada dua kebodohan sekaligus, yaitu bodoh karena ia tidak mengetahui yang sebenarnya dan bodoh karena beranggapan bahwa dirinya tahu padahal sebenarnya ia tidak tahu.

Keempat: Al-Wahm yakni mengetahui sesuatu dengan kemungkinan salah lebih besar daripada benarnya.

Kelima: Asy-Syakk yakni mengetahui sesuatu yang kemungkinan benar atau salahnya sama.

Keenam: Azh-Zhann yakni mengetahui sesuatu yang kemungkinan benarnya lebih besar daripada salahnya.

Sedang Ilmu Itu Terbagi Menjadi Dua, Dharuri Dan Nazhari.
Dharuri yaitu pengetahuan yang dapat diperoleh secara langsung tanpa memerlukan penelitian dan dalil, seperti pengetahuan bahwa api itu panas.

Nazhari yaitu pengetahuan yang hanya bisa diperoleh dengan cara melakukan penelitian dan dengan dalil, misalnya pengetahuan tentang wajibnya niat dalam berwudhu'.”[4]

Adapun jika dilihat dari sudut pembebanannya (kewajibannya) kepada seorang Muslim, maka ilmu syar’i ini terbagi menjadi dua.

Pertama: ‘Ilmu ‘aini yakni ilmu yang wajib diketahui dan dipelajari oleh setiap Muslim dan Muslimah, contohnya ilmu tentang iman, thaharah (bersuci), shalat, puasa, zakat –apabila telah memiliki harta yang mencapai nishab dan haul- haji ke Baitullah bagi yang mampu, dan segala apa yang telah diketahui dengan pasti dalam agama dari berbagai perintah dan larangan. Tidaklah anak-anak yang menginjak dewasa ditanya tentang ilmu ini, melainkan mereka mengetahuinya.

Kedua: ‘Ilmu kifa-i yakni ilmu yang tidak wajib atas setiap Muslim untuk mengetahui dan mempelajarinya. Apabila sebagian dari mereka telah mengetahui dan mempelajarinya, maka gugurlah kewajiban atas sebagian yang lainnya. Namun, apabila tidak ada seorang pun dari mereka yang mengetahui dan mempelajarinya padahal mereka sangat membutuhkan ilmu tersebut, maka berdosalah mereka semuanya. Contohnya adalah menghafalkan Al-Qur-an, ilmu qira’at, ilmu waris, ilmu hadits, mengetahui halal dan haram, dan yang sejenisnya. Jenis ilmu ini tidak wajib dipelajari oleh setiap individu Muslim dan Muslimah, tetapi cukup dilakukan sebagian mereka.[5]

[Disalin dari buku Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga “Panduan Menuntut Ilmu”, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO BOX 264 – Bogor 16001 Jawa Barat – Indonesia, Cetakan Pertama Rabi’uts Tsani 1428H/April 2007M]
___________
Foote Notes
[1]. Lihat Kitaabul ‘Ilmi (hal. 13), karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullaah, cet. Daar Tsurayya lin Nasyr, th. 1420 H.
[2]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (I/306, II/234, IV/92, 95, 96), al-Bukhari (no. 71, 3116, 7312), dan Muslim (no. 1037), lafazh ini milik al-Bukhari dari Shahabat Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallaahu ‘anhuma.
[3]. Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/618, no. 1067).
[4]. Syarah Tsalaatsatil Ushuul (hal. 18-19).
[5]. Lihat kitab Thariiq ilal ‘Ilmi as-Subulun Naaji’ah li Thalabil ‘Uluumin Naafi’ah (hal. 18-19), karya ‘Amr bin ‘Abdul Mun’im Salim hafizhahullaah.

Fanatik Buta

Bahwasannya, fanatiknya manusia-manusia tersebut pada kelompoknya baik itu di atas kebenaran atau kebatilan. Hal ini adalah memang sesuatu yang wajib, yang ada pada mereka (masyarakat jahiliyah). Maka Allah menyebutkan apa yang mereka kerjakan.

Syarh…

Fanatisme yang tercela diharamkan yaitu bentuk keadaan seseorang itu di atas kebatilan bersamaan dengan itu dia mempunyai ilmu tentang kebatilan tersebut, yakni bahwa sannya dia tahu bahwa ini adalah batil. Tapi karena fanatiknya lebih tinggi maka tertutup kebatilah tersebut. Fanatiknya ini karena sombong dan keras kepala atau bentuk pembelaan terhadap pribadi seseorang, walaupun salah (meskipun tahu bahwa yang dibela itu salah), atau pembelaan terhadap suku baik itu di atas kebenaran ataupun di atas kebatilan. Dan inilah karakteristik jahiliyah.

Kemudian Allah menurunkan apa-apa yang diturukan yaitu tentang perkataan:

Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. (Al- Ma’idah : 8)

Hai orang-orang yang beriman, beriman dengan apa? Yaitu orang-orang yang beriman dengan apa yang diperintahkan. Yaitu hendaklah kalian menegakkan apa-apa dari tuntutan-tuntutan keimanan tersebut, yakni hendaklah bersemangat menegakkan keadilan tersebut pada seluruh aspek kehidupannya baik yang nampak maupun yang tidak. Dan hendaklah hal ini semata-mata niatnya karena Allah saja. Bukan karena ada tujuan-tujuan keduniaan. Dan hendaklah karena keadilan yaitu tidak melampaui batas juga tidak mengurang-ngurangi, baik dalam perkataan- perkataan, baik kepada orang terdekat kepada kamu maupun yang terjauh. Juga terhadap teman ataupun musuh kamu. Jangan sekali-kali kebencian itu membimbing kalian untuk tidak berlaku adil terhadap seseorang. Yakni benci kepada suatu kaum kemudian tidak berlaku adil sebagaimana yang dilakukan oleh seseorang yang tidak mengerti tentang keadilan itu sendiri dan tidak punya ilmu dan tidak punya keadilan pada dirinya. Bahkan sebagaimana kalian menjadi saksi/ belaku adil kepada wali-wali kalian maka demikian juga terhadap selain dari wali/kerabat kita, bahkan sebagaimana kalian menjadi saksi bagi musuh-musuh kalian. Karena musuh kemudian kalian tidak mau jadi saksi atau tidak adil walau mereka kafir atau ahlul bid’ah. Karena yang demikian itu wajib adil padanya dan menerima apa-apa berupa kebenaran. Kalau yang datang itu benar ya kita terima. Dan jangan kita menolak kebenaran karena mereka yang mengatakan, karena yang demikian ini adalah bentuk kedzoliman pada kebenaran. Setiap kali kalian bersemangat untuk berbuat adil dan bersungguh-sungguh di dalamnya, maka yang demikian lebih dekat kepada takwa, kalau sempurna keadilan kalian maka sempurnalah iman kalian.

Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu) (Al An’aam 152)

Jangan sekali-kali karena kedekatan kalian dengan mereka (keum kerabat) kemudian kamu bela dan condong kepada mereka. Akan tetapi kalau mereka berbuat salah maka hendaklah dia ubah kesalahan tersebut. Janganlah kalian mengikutinya/menyetujuinya (kesalahan tersebut) dan hendaklah kalian menasehatinya.

1. Demi masa.
2. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,
3. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.

Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu) (Al An’aam 152)

Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan. (An Nisa’135)

Disini Allah memerintahkan hambanya yang mukminin hendaklah mereka betul-betul menjadi orang-orang yang berlaku adil diseluruh keadaan yakni pada hak-hak Allah pada kita dan berlaku adil pada hak-hak hamba-hamba Allah keseluruhan. Bentuk keadilan pada hak Allah adalah jangan kamu meminta dan mencari nikmat Allah dengan cara bermaksiat kepada Allah yaitu dengan cara yang haram. Akan tetapi hendaklah kamu habiskan nikmat-nikmat Allah tersebut untuk taat kepada Allah. Dan adil terhadap anak cucu adam adalah hendaklah engkau tunaikah hak-hak mereka sebagaimana kamu meminta mereka menunaikan hak-hak kalian, seperti nafqah, hutang-piutang dan bergaul dengan mereka dengan cara yang kamu suka kalau mereka bergaul dengan cara ini seperti akhlak, tukar menukar pemberian/hadiah dan lain-lain. Dan keadilan yang besar adalah adil dalam ucapan-ucapan dan tulisan-tulisan. Dan jangan kamu memutuskan diantara dua orang yang bertikai dengan tidak adil karena kecenderungan atau kesenangan kepada salah seorang diantara mereka. Akan tetapi hendaklah dia memutuskan dengan adil. Dan juga diantara keadilan adalah menunaikan persaksian bagaimanapun bentuknya, baik kepada orang yang dicintai atau kepada dirinya sendiri. Walaupun kepada pribadi kalian, orang tua kalian ataupun kerabat kalian. Jangan membela si kaya karena kekayaannya dan jangan menjatuhkan si miskin karena kemiskinannya atau jangan membela si miskin karena kemiskinannya. Bahkan hendaklah engkau bersaksi di atas kebenaran siapapun orangnya. Jangan mengikuti hawa nafsu untuk meninggalkan keadilan.

Yang diwajibkan atas manusia itu adalah adil walaupun terhadap dirinya sendiri atau terhadap kerabatnya atau temannya ataupun musuhnya. Dan jangan sekali-kali karena permusuhannya terhadap musuh menggiring untuk berlaku dzolim kepadanya dalam persaksian atau dalam memutuskan perkara. Inilah posisi seorang muslim yg dikehendaki Allah.

Adapun orang-orang jahiliyah – karena fanatiknya kepada kaum mereka dalam membela kaum mereka baik mereka itu salah ataupun benar – maka Allah memerintahkan kita unuk menyelisishi sifat yang demikian ini. Dan hendaklah kita mengatakan kebenaran - walaupun pahit – kepada diri-diri kita, kaum kerabat kita, teman-teman kita ataupun musuh-musuh kita. Rasulullah bersabda:

“Tolonglah saudaramu itu baik dia itu dzolim atapun di dzolimi, berakata salah seorang sahabat, ya Rasulullah kami menolongnya kalau dia di dzolimi lantas bagaimana pendapat kamu kalau dia dzolim, bagaimana menolongnya? Berkata Rasulullah: Kamu cegah dia atau kamu larang dia dari pada dia melakukan kedzoliman tersebut sesungguhnya yang demikian itu adalah bentuk menolong dia dari melakukan kedzoliman tersebut”. Ini adalah bimbingan terhadap saudara kita yang melakukan kedzoliman maupun yang di dholimi.

Wajib bagi kita untuk menolong saudara kita yang didzolimi dengan mencegahnya atau melarangnya. Tentu, cara menolongnya adalah denga cara syar’i. Seperti kalau nampak pemerintah melakukan kedzoliman, bukan kita teriak-teriak di depan mimbar tentang kejelekan- kejelekan pemerintah. Kalau pemerintah melakukan kedholiman maka bukan tiap orang berhak untuk menasehatinya, berikan kepada para ulama untuk menasehatinya. Karena merubah kemungkaran ini bukan dengan kemungkaran karena akan lebih besar kemungkarannya akan tetapi merubah kemungkaran ini dengan cara yang syar’I, sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya.

Yang kedua adalah menahan/memegang tangan orang yang melakukan kedholiman dan kemudian menarik tangannya dan menjauhkan syaithon yang menggiring dia melakukan kedzoliman. Dan wajib bagi kita amar ma’ruf nahi mungkar. Dan wajib bagi kita menegakkan hak- hak muslimin. Sifat agama Islam adalah memindahkan pemahaman-pemahaman dan sistem- sistem jahiliah yang bodoh, yang dzolim dan merusak dan menghancurkan dipindahkan menjadi sifat/sistem yang membangun. Yang sekira-kira orang jahiliyah dulu yang Rasul diutus pada mereka, mereka saling tolong-menolong apakah itu yang ditolong itu yang sedang mendzolimi atau mendholimi selain mereka dan sifat ini dibangun di atas fanatisme jahiliyah. Dan Islam mengajarkan pada pengikutnya hendaklah mereka meletakkan pekerjaan-pekerjaan tersebut pada posisinya. Dengan menolong orang yang sedang didzolimini dengan mengambilkan haknya dan diberikaan pada dia. Dan menolak orang-orang yang mendzoliminya dengan cara dia ambil dan tahan orang yang mendzoliminya tersebut agar tidak melakukan atau agar jangan dia memakan harta benda manusia secara dholim dan menginjak-injak kepribadian/ harga diri orang- orang dan menumpahkan darahnya. Ini adalah cara yang diajarkan Islam. Kamu menolongnya dengan cara melarangnya dari kedzoliman tersebut. Bukan menolongnya dengan cara membantu untuk melanjutkan kedzoliman tersebut - maka ini adalah bentuk kehancuran dan kerusakan bagi dia. Maka kita larang dan kita tahan dia dari melakukan kedzoliman tersebut.

Antara Adat Dan Ibadah

Oleh
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari



Ini adalah sub kajian yang sangat penting yang membantah anggapan orang yang dangkal akal dan ilmunya, jika bid’ah atau ibadah yang mereka buat diingkari dan dikritik, sedang mereka mengira melakukan kebaikan, maka mereka menjawab : “Demikian ini bid’ah ! Kalau begitu, mobil bid’ah, listrik bid’ah, dan jam bid’ah!”

Sebagian orang yang memperoleh sedikit dari ilmu fiqih terkadang merasa lebih pandai daripada ulama Ahli Sunnah dan orang-orang yang mengikuti As-Sunnah dengan mengatakan kepada mereka sebagai pengingkaran atas teguran mereka yang mengatakan bahwa amal yang baru yang dia lakukan itu bid’ah seraya dia menyatakan bahwa “asal segala sesuatu adalah diperbolehkan”.

Ungkapan seperti itu tidak keluar dari mereka melainkan karena kebodohannya tentang kaidah pembedaan antara adat dan ibadah. Sesungguhnya kaidah terseubut berkisar pada dua hadits.

Pertama : Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Barangsiapa melakukan hal yang baru dalam urusan (agama) kami ini yang tidak ada di dalamnya, maka amal itu tertolak”.

Hadits ini telah disebutkan takhrij dan syarahnya secara panjang lebar.

Kedua : Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam peristiwa penyilangan serbuk sari kurma yang sangat masyhur.

“Artinya : Kamu lebih mengetahui tentang berbagai urusan duniamu”

Hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim (1366) dimasukkan ke dalam bab dengan judul : “Bab Wajib Mengikuti Perkataan Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam Dalam Masalah Syari’at Dan Yang Disebutkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Tentang Kehidupan Dunia Berdasarkan Pendapat”, dan ini merupakan penyusunan bab yang sangat cermat

Atas dasar ini maka sesungguhnya penghalalan dan pengharaman, penentuan syari’at, bentuk-bentuk ibadah dan penjelasan jumlah, cara dan waktu-waktunya, serta meletakkan kaidah-kaidah umum dalam muamalah adalah hanya hak Allah dan Rasul-Nya dan tidak ada hak bagi ulil amri [1] di dalamnya. Sedangkan kita dan mereka dalam hal tersebut adalah sama. Maka kita tidak boleh merujuk kepada mereka jika terjadi perselisihan. Tetapi kita harus mengembalikan semua itu kepada Allah dan Rasul-Nya.

Adapun tentang bentuk-bentuk urusan dunia maka mereka lebih mengetahui daripada kita. Seperti para ahli pertanian lebih mengetahui tentang apa yang lebih maslahat dalam mengembangkan pertanian. Maka jika mereka mengeluarkan keputusan yang berkaitan dengan pertanian, umat wajib mentaatinya dalam hal tersebut. Para ahli perdagangan ditaati dalam hal-hal yang berkaitan dengan urusan perdagangan.

Sesungguhnya mengembalikan sesuatu kepada orang-orang yang berwenang dalam kemaslahatan umum adalah seperti merujuk kepada dokter dalam mengetahui makanan yang berbahaya untuk dihindari dan yang bermanfaat darinya untuk dijadikan santapan. Ini tidak berarti bahwa dokter adalah yang menghalalkan makanan yang manfaat atau mengharamkan makanan yang mudharat. Tetapi sesungguhnya dokter hanya sebatas sebagai pembimbing sedang yang menghalalkan dan mengharamkan adalah yang menentukan syari’at (Allah dan Rsul-Nya), firmanNya.

“Artinya : Dan menghalalkan bagi mereka segala hal yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala hal yang buruk” [Al-Araf : 157] [2].

Dengan demikian anda mengetahui bahwa setiap bid’ah dalam agama adalah sesat dan tertolak. Adapun bid’ah dalam masalah dunia maka tiada larangan di dalamnya selama tidak bertentangan dengan landasan yang telah ditetapkan dalam agama [3]. Jadi, Allah membolehkan anda membuat apa yang anda mau dalam urusan dunia dan cara berproduksi yang anda mau. Tetapi anda harus memperhatikan kaidah keadilan dan menangkal bentuk-bentuk mafsadah serta mendatangkan bentuk-bentuk maslahat.” [4]

Adapun kaidah dalam hal ini menurut ulama sebagaimana dikatakan Ibnu Taimiyah [5] adalah : “Sesungguhnya amal-amal manusia terbagi kepada : Pertama, ibadah yang mereka jadikan sebagai agama, yang bermanfaat bagi mereka di akhirat atau bermanfaat di dunia dan akhirat. Kedua, adat yang bermanfaat dalam kehidupan mereka. Adapun kaidah dalam hukum adalah asal dalam bentuk-bentuk ibadah tidak disyari’atkan kecuali apa yang telah disyariatkan Allah. Sedangkan hukum asal dalam adat [6] adalah tidak dilarang kecuali apa yang dilarang Allah”.

Dari keterangan diatas tampak dengan jelas bahwa tidak ada bid’ah dalam masalah adat, produksi dan segala sarana kehidupan umum”.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Mahmud Syaltut dalam kitabnya yang sangat bagus, Al-Bid’ah Asabbuha wa Madharruha (hal. 12 –dengan tahqiq saya), dan saya telah mengomentarinya sebagai berikut, “Hal-hal tersebut tiada kaitannya dengan hakikat ibadah. Tetapi hal tersebut harus diperhatikan dari sisi dasarnya, apakah dia bertentangan dengan hukum-hukum syari’at ataukah masuk di dalamnya”.

Di sini terdapat keterangan yang sangat cermat yang diisyaratkan oleh Imam Syathibi dalam kajian yang panjang dalam Al-I’tisham (II/73-98) yang pada bagian akhirnya disebutkan, “Sesungguhnya hal-hal yang berkaitan dengan adat jika dilihat dari sisi adatnya, maka tidak ada bid’ah di dalamnya. Tetapi jika adat dijadikan sebagai ibadah atau diletakkan pada tempat ibadah maka ia menjadi bid’ah”.

Dengan demikian maka “tidak setiap yang belum ada pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga belum ada pada masa Khulafa Rasyidin dinamakan bid’ah. Sebab setiap ilmu yang baru dan bermanfaat bagi manusia wajib dipelajari oleh sebagian kaum muslimin agar menjadi kekuatan mereka dan dapat meningkatkan eksistensi umat Islam.

Sesungguhnya bid’ah adalah sesuatu yang baru dibuat oleh manusia dalam bentuk-bentuk ibadah saja. Sedangkan yang bukan dalam masalah ibadah dan tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah syari’at maka bukan bid’ah sama sekali” [7]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al-Qawa’id An-Nuraniyah Al-Fiqhiyah (hal. 22) berkata, “ Adapun adat adalah sesuatu yang bisa dilakukan manusia dalam urusan dunia yang berkaitan dengan kebutuhan mereka, dan hukum asal pada masalah tersebut adalah tidak terlarang. Maka tidak boleh ada yang dilarang kecuali apa yang dilarang Allah. Karena sesungguhnya memerintah dan melarang adalah hak prerogratif Allah. Maka ibadah harus berdasarkan perintah. Lalu bagaimana sesuatu yang tidak diperintahkan di hukumi sebagai hal yang dilarang?

Oleh karena itu, Imam Ahmad dan ulama fiqh ahli hadits lainnya mengatakan, bahwa hukum asal dalam ibadah adalah tauqifi (berdasarkan dalil). Maka, ibadah tidak disyariatkan kecuali dengan ketentuan Allah, sedang jika tidak ada ketentuan dari-Nya maka pelakunya termasuk orang dalam firman Allah.

“Artinya : Apakah mereka mempunyai para sekutu yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak dizinkan Allah?” [Asy-Syuraa : 21]

Sedangkan hukum asal dalam masalah adat adalah dimaafkan (boleh). Maka, tidak boleh dilarang kecuali yang diharamkan Allah.

“Artinya : Katakanlah. Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal. ‘Katakanlah, ‘Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) ataukah kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?” [Yunus : 59]

Ini adalah kaidah besar yang sangat berguna. [8]

Yusuf Al-Qaradhawi dalam Al-Halal wal Haram fil Islam (hal.21)berkata, “Adapun adat dan muamalah, maka bukan Allah pencetusnya, tetapi manusialah yang mencetuskan dan berinteraksi dengannya, sedang Allah datang membetulkan, meluruskan dan membina serta menetapkannya pada suatu waktu dalam hal-hal yang tidak mendung mafsadat dan mudharat”.

Dengan mengetahui kaidah ini [9], maka akan tampak cara menetapkan hukum-hukum terhadap berbagai kejadian baru, sehingga tidak akan berbaur antara adat dan ibadah dan tidak ada kesamaran bid’ah dengan penemuan-penemuan baru pada masa sekarang. Dimana masing-masing mempunyai bentuk sendiri-sendiri dan masing-masing ada hukumnya secara mandiri.

[Disalin dari kitab Ilmu Ushul Al-Fiqh Al-Bida’ Dirasah Taklimiyah Muhimmah Fi Ilmi Ushul Fiqh, edisi Indonesia Membedah Akar Bid’ah,Penulis Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, Penerjemah Asmuni Solihan Zamakhsyari, Penerbit Pustaka Al-Kautsar]
__________
Foote Note
[1]. Maksudnya ulama dan umara
[2]. Ushul fil Bida’ was Sunan : 94
[3]. Ini batasan yang sangat penting, maka hendaklah selalu mengingatnya!
[4]. Ushul fil Bida’ was Sunan : 106
[5]. Al-Iqtidha II/582
[6]. Lihat Al-I’tiham I/37 oleh Asy-Syatibi.
[7]..Dari ta’liq Syaikh Ahmad Syakir tentang kitab Ar-Raudhah An-Nadiyah I/27
[8]. Sungguh Abdullah Al-Ghumari dalam kitabnya “Husnu At-Tafahhum wad Darki” hal. 151 telah mencampuradukkan kaidah ini dengan sangat buruk, karena menganggap setiap sesuatu yang tidak terdapat larangannya yang menyatakan haram atau makruh, maka hukum asal untuknya adalah dipebolehkan. Dimana dia tidak merincikan antara adat dan ibadah. Dan dengan itu, maka dia telah membantah pendapatnya sendiri yang juga disebutkan dalam kitabnya tersebut seperti telah dijelaskan sebelumnya.
[9]. Lihat Al-Muwafaqat II/305-315, karena di sana terdapat kajian penting dan panjang lebar yang melengkapi apa yang ada di sini.

Rokok Dan Kerugian Negara

oleh kak rio e. turipno
Selama ini rokok dibilang sebagai penyumbang devisa terbesar untuk negara padahal nyatanya rokok justru menyumbang kerugian terbesar negara. Kerugian yang ditimbulkan rokok bukan hanya masalah kesehatan saja tapi juga masalah moral dan finansial.

Menurut data Depkes tahun 2004, total biaya konsumsi atau pengeluaran untuk tembakau adalah Rp 127,4 triliun. Biaya itu sudah termasuk biaya kesehatan, pengobatan dan kematian akibat tembakau. Sementara itu penerimaan negara dari cukai tembakau adalah Rp 16,5 triliun.

"Artinya biaya pengeluaran untuk menangani masalah kesehatan akibat rokok lebih besar 7,5 kali lipat daripada penerimaan cukai rokok itu sendiri. Jadi sebenarnya kita ini sudah dibodohi, sudah tahu rugi tapi tetap dipertahankan dan dikerjakan. Inilah cara berpikir orang-orang tertentu yang bodoh," tutur kata Prof Farid A Moeloek, Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau dalam acara Peningkatan Cukai Rokok: Antara Kepentingan Ekonomi dan Kesehatan di Hotel Sahid Jakarta, Rabu (17/2/2010).

...Artinya biaya pengeluaran untuk menangani masalah kesehatan akibat rokok lebih besar 7,5 kali lipat daripada penerimaan cukai rokok itu sendiri. Jadi sebenarnya kita ini sudah dibodohi...

Prof Farid mengatakan, rokok adalah pintu gerbang menuju kemaksiatan, penurunan moral dan lost generation. "Tidak ada orang yang minum alkohol, terkena HIV, atau memakai narkoba tanpa merokok terlebih dahulu," kata Prof Farid yang juga mantan menteri kesehatan ini.

"Menurut agama saja menghisap rokok adalah kegiatan yang mubazir atau makruh. Memang dilema, di satu sisi negara butuh uang tapi di sisi lain banyak yang dirugikan akibat rokok," tambahnya.

Dalam UU Kesehatan No.36 Tahun 2009 disebutkan bahwa nikotin adalah zat aditif, sama halnya dengan alkohol dan minuman keras. "Jadi rokok harusnya juga diperlakukan sama dengan narkoba. Artinya kalau narkotik tidak diiklankan, merokok juga harusnya tidak boleh. Masalah rokok juga harus ditangani secara spesial," ujarnya.

Kenaikan cukai tembakau rokok sebesar 15 persen menurut Prof Farid dianggap tidak akan berpengaruh.

Pertama, karena rokok mengandung nikotin yang bersifat candu, jadi bagaimanapun juga orang akan terus mencari dan mencari rokok untuk memenuhi kebutuhannya.

Kedua, grafik elastisitas rokok bersifat inelastis, jadi kenaikan harga rokok tidak akan terlalu mengurangi konsumsi rokok.
Ketiga, pertambahan penduduk terus terjadi dan hal ini memungkinkan semakin banyak orang yang merokok.

Untuk itu solusinya adalah, perlu regulasi atau Peraturan Pemerintah (PP) khusus yang mengatur ketat penggunaan rokok. Sebenarnya sudah banyak UU yang mengatur tentang rokok, misalnya UU Kesehatan No 36/2009, UU Penyiaran No 33/1999, UU Perlindungan Anak No 23/2002, UU Psikotropika No 5/1997 dan UU Cukai No 39/2007.

"Di situ ada aturannya nikotin harus dibagaimanakan. Tapi karena UU itu berjalan sendiri-sendiri maka tujuannya jadi tidak tercapai. Yang dibutuhkan hanya harmonisasi UU," katanya.

Peningkatan cukai rokok juga menurut Prof Farid harus didistribusikan pada kegiatan-kegiatan untuk menangani sektor kesehatan. "Perokoklah yang membayar cukai tembakau sehingga sudah semestinya dana cukai dikembalikan untuk memperbaiki kesehatan masyarakat," ujarnya. (www.voa-islam.com)

Menikah Sirri (Nikah ‘Urfi) Antara Hukum Syar’i & Undang Undang Negara

Oleh: Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi

Akhir-akhir ini di berbagai media masa kita dihidangkan dengan adanya rancangan undang-undang (RUU) tentang hukum pidana bagi pelaku nikah sirri yang kini banyak mengundang kontroversi dari berbagai pihak. Oleh karena itulah kali ini kami ingin menyajikan pembahasan tentang pernikahan yang tidak tercatat di KUA ini –terlepas dari kontroversi apakah pelaku pantas diberi sanksi pidana ataukah cukup dengan sanksi administratif-. Pembahasan ini kami nukilkan dari majalah al-Furqon edisi 11 th. Ke-8, Jumada Tsaniyah 1430H/ Juni 2009 dengan tema cover “Nikah Ilegal, Nikah Bermasalah”. Semoga tulisan ini menjadi sebuah opini fiqih yang dapat membuka wacana kita sehingga mampu menjadi solusi dan peredam bagi kontroversi yang ada. Wabillahit taufiq

INDAHNYA PERNIKAHAN YANG SYAR’I LAGI RESMI[1]

Pernikahan adalah sebuah akad yang agung. Dibangun di atas dasar hak dan kewajiban pasangan suami istri kepada sang Kholiq dan kepada sesama. Islam pun mengaturnya sejak awal proses pemilihan pasangan hidup, prosesi pernikahan itu sendiri, saat-saat bersama mengayuh biduk maupun ketika terselimuti kabut fitnah. Bahkan ketika porak poranda sekalipun Islam mengaturnya.

Islam menyaratkan akad dari seorang wali wanita dengan disaksikan dua orang saksi, serta mensyariatkan agar diumumkan kepada masyarakat adanya ikatan agung ini. Dan berlayarnya bahtera ini dibarengi dengan keridhoan dan kebahagiaan, tanpa ada keresahan sosial dan pandangan curiga dari masyarakat sekitar.

Namun seiring dengan semakin jauhnya manusia dari cahaya nubuwwah, bermunculanlah manusia yang melalaikan kewajiban. Suami pura-pura lupa tugasnya atau istri terlalu berani pegang kendali. Di luar rumahpun ada orang-orang yang mau bersaksi palsu, muncullah problematika baru yang mungkin belum pernah ada sebelumnya. Untuk menghindari hal itu dan untuk kebutuhan-kebutuhan penting lainnya maka dibutuhkanlah sebuah bukti akurat berupa pencatatan akad pernikahan oleh sebuah lembaga resmi. Pemerintah muslim di seluruh dunia pun mewajibkan pencatatan pernikahan pada lembaga resmi tersebut. Banyak maslahat yang diperoleh dan banyak mafsadah yang dihilangkan atau setidak-tidaknya diminimalkan dengan hal baru ini, pencatatan akad nikah.

Meski bukan syarat sah sebuah pernikahan, -dan pernikahan tetap sah selama terpenuhi syarat rukun secara syar’I, -namun karena pencatatan akad nikah diwajibkan oleh pemerintah maka wajib bagi setiap insan beriman untuk menaati ketetapan ini.

Bukankah merupakan salah satu pokok aqidah Ahlussunnah yang sudah mapan bahwa wajib menaati pemerintah selagi bukan untuk maksiat kepada Allah ?

Wallohi, jika peraturan semacam ini dianggap tidak wajib, lalu peraturan pemerintah macam apa lagi yang akan menjadi wajib? Renungkanlah waffaqokumullah.

NIKAH ILEGAL, NIKAH BERMASALAH[2]

DEFINISI NIKAH ‘URFI

Masalah yang sedang kita bahas ini (nikah sirri) dalam fiqih kontemporer dikenal dengan istilah zawaj ‘urfi yaitu suatu pernikahan yang memenuhi syarat-syarat pernikahan tetapi tidak tercatat secara resmi oleh pegawai pemerintah yang menangani pernikahan (baca: KUA).[3]

Disebut nikah ‘urfi (adat) karena pernikahan ini merupakan adat dan kebiasaan yang berjalan dalam masyarakat muslim sejak masa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabat yang mulia, dimana mereka tidak perlu untuk mencatat akad pernikahan mereka tanpa ada permasalahn dalam hati mereka.[4]

Dan definisi tersebut dapat kita pahami bahwa sebenarnya tidak ada perbedaan yang menonjol antara pernikahan syar’I dengan pernikahan ‘urfi, perbedaannya hanyalah antara resmi dan tidak resmi, karena pernikahan ‘urfi adalah sah dalam pandangan syar’I disebabkan terpenuhinya semua persyaratan nikah seperti wali dan saksi, hanya saja belum dianggap resmi oleh pemerintah karena belum tercatat oleh pegawai KUA setempat sehingga mudah digugat. DR. Abdul Fattah Amr berkata: “Nikah ‘urfi mudah untuk dipalsu dan digugat, berbeda dengan pernikahan resmi yang sulit digugat”.[5]

FAKTOR-FAKTOR PENDORONG NIKAH ‘URFI

Ada beberapa faktor yang menyebabkan seorang memilih pernikahan tanpa dicatat di KUA. Diantaranya adalah:

1.Faktor Sosial

a. Problem Poligami

Syariat Islam membolehkan bagi laki-laki yang mampu untuk menikah lebih dari satu istri. Sebagian kaum lelaki pun ingin mempraktikkan hal ini, namun ada hambatan sosial yang menghalanginya, sebab poligami dipandang negatif oleh masyarakat atau undang-undang negara mempersulit atau bahkan melarangnya.

b. Undang-undang usia

Dalam suatu Negara biasanya ada peraturan tentang usia layak menikah. Di saat ada seorang pemuda atau pemudi yang sudah siap menikah tetapi belum terpenuhi usia dalam undang-undang, maka akhirnya dia memilih jalan ini.

c. Tempat tinggal yang tidak menetap.

Sebagian orang tidak menetap tempat tinggalnya karena terikat dengan pekerjaannya atau selainnya. Terkadang dia harus tinggal beberapa waktu yang cukup lama sedangkan istrinya tidak bisa mendampinginya. Dari situlah dia memilih pernikahan model ini guna menjaga kehormatannya.

2. Faktor Harta

Dalam sebagian suku atau Negara masih mengakar adat jual mahar sehingga menjadi medan kebanggan bagi mereka. Nah, tatkala ada pasangan suami istri yang ridho dengan dengan mahar yang relative murah, mereka menempuh pernikahan model ini karena khawatir diejek oleh masyarakatnya.

3. Faktor Agama

Termasuk faktor juga adalah lemahnya iman, dimana sebagian orang lebih menempuh jalan ini untuk memenuhi hasratnya bersama kekasihnya dan tidak ingin terikat dalam suatuy pernikahan resmi.[6 ]
SEJARAH PENCATATAN AKAD NIKAH

Kaum muslimin pada zaman dahulu mencukupkan diri untuk melangsungkan nikah dengan lafadz dan saksi, tanpa memandang perlu untuk dicatat dalam catatan resmi. Namun, dengan berkembangnya kehidupan dan berubahnya keadaaan, dimana dimungkinkan para saksi itu lupa, lalai, meninggal dunia, dan sebagainya, maka diperlukan adanya pencatatan akad nikah secara tertulis.[7]

Awal pencatatan akad nikah adalah ketika kaum muslimin mulai mengakhirkan mahar atau sebagain mahar, lalu catatan pengakhiran mahar tersebut dijadikan bukti pernikahan. Syaikhul Islam rahimahullah[8] mengatakan: “Para sahabat tidak menulis mahar karena mereka tidak mengakhirkannya, bahkan memberikannya secara langsung, seandainya diantara mereka ada yang mengakhirkan tetapi dengan cara yang baik. Tatkala manusia mengakhirkan mahar padahal waktunya lama dan terkadang lupa maka mereka menulis mahar yang diakhirkan tersebut, sehingga catatan itu merupakan bukti kuat tentang mahar dan bahwasanya wanita tersebut adalah istrinya”.

MANFAAT PENCATATAN NIKAH

Pencatatan akad nikah secara resmi memiliki beberapa manfaat yang banyak sekali, diantaranya:

1. Menjaga hak dari kesia-siaan, baik hak suami istri atau hak anak berupa nasab, nafkah, warisan dan sebagainya. Catatan resmi ini merupakan bukti otentik yang tidak bisa digugat untuk mendapatkan hak tersebut.

2. Menyelesaikan persengketaan antara suami istri atau para walinya ketika mereka berselisih, karena bisa jadi salah satu diantara mereka akan mengingkari suatu hak untuk kepentingan pribadi dan pihak lainnya tidak memiliki bukti karena saksi telah tiada. Maka dengan adanya catatan ini, hal itu tidak bisa diingkari.

3. Catatan dan tulisan akan bertahan lama, sehingga sekalipun yang bertanda tangan telah meninggal dunia namun catatan masih berlaku. Oleh karena itu, para ulama menjadikan tulisan merupakan salah satu cara penentuan hukum.

4. Catatan nikah akan menjaga suatu pernikahan dari pernikahan yang tidak sah, karena akan diteliti terlebih dahulu beberapa syarat dan rukun pernikahan serta penghalang-penghalangnya.

5. Menutup pintu pengakuan dusta dalam pengadilan. Karena bisa saja sebagian orang yang hatinya rusak telah mengaku telah menikahi seorang wanita secara dusta untuk menjatuhkan lawannya dan mencemarkan kehormatan hanya karena mudahnya suatu pernikahan dengan saksi palsu.[9]

BILA UNDANG-UNDANG MEWAJIBKAN PENCATATAN AKAD NIKAH

Melihat manfaat-manfaat pencatatan akad nikah di atas, maka hampir semua negara membuat peraturan agar pernikahan warganya dicatat oleh pegawai yang ditunjuk pemerintah. Undang-undang ini merupakan politik syar’i[10] yang ditetapkan oleh pemerintah karena memandang maslahat dibaliknya yang sangat besar sekali yaitu untuk menjaga hak dan khawatir adanya pengingkaran.

Kita tidak boleh lupa bahwa agama Islam dibangun di atas maslahat dan menolak kerusakan. Seandainya saja undang-undang ini disepelekan pada zaman sekarang niscaya akan terbuka lebar kerusakan dan bahaya yang sangat besar serta pertikaian yang berkepanjangan, tentu saja hal itu sangat tidak sesuai dengan syari’at kita yang indah.

Jadi apabila pemerintah memandang adanya undang-undang keharusan tercatatnya akad pernikahan, maka itu adalah undang-undang yang sah dan wajib bagi rakyat untuk mematuhinya dan tidak melanggarnya. Allah ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِى اْلأَمْرِ مِنكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri diantara kamu.” (QS. an-Nisaa’: 59)

Al-Mawardi rahimahullah berkata: “Allah mewajibkan kita menaati para pemimpin kita”.[11]

Dan masih banyak lagi dalil-dalil lainnya yang mewajibkan kita taat kepada pemimpin selama perintah tersebut bukan suatu yang maksiat.[12]

Dalam sebuah kaidah fiqih dikatakan:

“Ketetapan pemerintah pada rakyat tergantung kepada maslahat (kebaikan)”[13]

Lantas, bukankah menjaga kehormatan dan nasab manusia adalah maslahat yang besar?

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata: “Perintah pemerintah terbagi menjadi tiga macam:

1.Perintah yang sesuai dengan perintah Allah seperti shoal fardlu, maka wajib menaatinya.

2.Perintah yang maksiat kepada Allah seperti cukur jenggot, maka tidak boleh menaatinya.

3.Perintah yang bukan perintah Allah dan bukan juga maksiat kepada Allah seperti undang-undang lalu-lintas, undang-undang pernikahan dan sebagainya yang tidak bertentangan dengan syari’at, maka wajib ditaati juga, bila tidak menaatinya maka dia berdosa dan berhak mendapatkan hukuman setimpal.

Adapun anggapan bahwa tidak ada ketaatan kepada pemimpin kecuali apabila sesuai dengan perintah Allah saja, sedangkan peraturan-peraturan yang tidak ada dalam perintah syari’at maka tidak wajib menaatinya, maka ini adalah pemikiran yang batil dan bertentangan dengan al-Qur’an dan Sunnah.[14]

APAKAH PENCATATAN AKAD MERUPAKAN SYARAT SAH NYA NIKAH?

Sekalipun demikian pentingnya pencatatan akad nikah dalam catatan resmi KUA pada zaman sekarang –yang penuh dengan fitnah dan pertikaian-, tetap saja bukanlah sebuah syarat sahnya sebuah pernikahan. Artinya, apabila semua syarat telah terpenuhi, suatu pernikahan hukumnya tetap sah sekali pun tidak tercatat dalam KUA. Hal ini berdasarkan argumen sebagai berikut:

1. Tujuan pencatatan akad nikah adalah menjaga hak suami istri, dan nasab anak apabila terjadi persengketaan. Tujuan ini sudah bisa terwujudkan dengan adanya saksi dan mengumumkan pernikahan.

2. Tidak ada dalil syar’I untuk mengatakan bahwa pencatatan akad nikah adalah syarat sahnya pernikahan.

3. Pencatatan akad nikah tidak dikenal pada zaman Nabi, sahabat, dan ulama salaf, mereka hanya mencukupkan dengan saksi dan mengumumkan pernikahan.

4. Dalam persyaratan ini terkadang sulit realisasinya dalam sebagian tempat dan keadaan, seperti di pelosok-pelosok desa yang sulit mendapatkan pegawai resmi pancatatan akad nikah.[15]

HUKUM NIKAH TANPA KUA

Karena masalah pencatatan akad nikah ini termasuk masalah kontemporer, maka tak heran jika para ulama berbeda pandang tentang hukumnya. Silang pendapat mereka dapat kita bagi sebagai berikut:

1. Sebagian ulama berpendapat bahwa nikah tanpa KUA hukumnya boleh dan sah secara mutlak, karena pencatatan bukanlah termasuk syariat nikah dan tidak ada pada zaman Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan sahabat.

2. Sebagai ulama berpendapat bahwa nikah tanpa KUA hukumnya haram dan tidak boleh pada zaman sekarang, karena itu termasuk nikah sirri yang terlarang dan melanggar peraturan pemerintah yang bukan maksiat.

3. Sebagian ulama berpendapat bahwa nikah tanpa KUA hukumnya adalah sah karena semua syarat nikah telah terpenuhi hanya saja dia berdosa karena melanggar perturan pemerintah yang bukan maksiat.

Setelah menimbang ketiga pendapat di atas, penulis (Ust. Abu Ubaidah) lebih cenderung kepada pendapat ketiga yang mengatakan bahwa pernikahan tanpa KUA hukumnya adalah sah sebab pencatatan akad nikah bukanlah syarat sah pernikahan sebagaiman telah berlalu. Hanya saja, bila memang suatu pemerintah telah membuat suatu undang-undang keharusan pencatatan akad nikah, maka wajib bagi kita untuk menaatinya dan tidak melanggarnya karena hal itu bukanlah undang-undang yang maksiat atau bertentangan dengan syari’at bahkan undang-undang tersebut dibuat untuk kemaslahatan orang banyak. Apalagi, hal itu bukanlah suatu hal yang sulit bahkan betapa banyak penyesalan terjadi akibat pernikahan yang tak tercatat dibagian resmi pemerintah.[16]

FATWA

Berikut ini sebuah fatwa tentang masalah ini dari anggota komisi fatwa Saudi Arabia yang diketuai oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz, anggota Syaikh Abdurrozzaq Afifi, Abdulloh al-Ghudayyan, Abdulloh bin Qu’ud:

Soal: Dalam undang-undang Negara, seorang muslim dan muslimah yang ingin menikah dituntut datang ke kantor pencatatan akad nikah, sehingga keduanya datang ke kantor bersama para saksi dan melangsungkan akad nikah disana. Apakah ini merupakan nikah yang syar’i? Bila jawabanya adalah tidak, maka apakah muslim dan muslimah harus mendaftar dan mencatat sebelum akad nikah sesuai dengan undang-undang? Perlu diketahui bahwa pencatatan ini berfaedah bagi suami istri ketika terjadi sengketa?

Jawab: Apabila telah terjadi akad ijab qobul dengan terpenuhinya semua syarat nikah dan tidak ada semua penghalangnya maka pernikahan hukumnya adalah sah. Dan apabila secara undang-undang, pencatatan akad nikah membawa maslahat bagi kedua mempelai baik untuk masa sekarang maupun masa depan maka hal itu wajib dipatuhi.[17]

KESIMPULAN

Dari keterangan di atas, dapat kita tarik sebuah kesimpulan sebagai berikut:

1.Nikah tanpa pencatatan secara resmi oleh pegawai pemerintah hukumnya adalah sah selagi semua persyaratan nikah telah terpenuhi.

2.Pencatatan nikah memang tidak ada pada zaman Nabi dan para sahabat, hal ini termasuk politik syar’I yang tidak bertentangan dengan agama bahkan memiliki banyak manfaat.

3.Wajib bagi setiap muslim menaati undang-undang tersebut karena ini termasuk salah satu bentuk ketaatan kepada pemimpin.

Demikianlah pembahasan yang dapat kami tengahkan. Sekali lagi, hati kami (Ust. Abu Ubdaidah) terbuka untuk menerima tanggapan dan kritikan dari suadara pembaca semua demi kebaikan kita bersama.

Referensi:

1.Mustajaddat Fiqhiyyah fii Qodhoya Zawaj wa Tholaq karya Usamah Umar Sulaiman al-Asyqor, Dar Nafais, Yordania, cet. 1425 H.

2. Az-Zawaj Al-‘Urfi karya Dr. Ahmad bin Yusuf ad-Daryuwisy, Darul Ashimah, KSA, cet pertama 1426 H