Rabu, 17 Maret 2010

Islam Itu Agama Tauhid 2

Dalam hadits ini Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menngingkari laki-laki tersebut yang menggabungkan masyi’ah ( kehendak ) Allah dan huruf yang menghendaki penyamaan antara keduanya ( yakni faedah wawu athof yang berarti dan yang memberi faedah bahwa kata yang di gabungkan itu memiliki nilai derajat atau kedudukan yang sama, ed ), dan menjadikan hal tersebut termasuk mengadakan tandingan ( sekutu )bagi Allah, dan menjadikan tandingan bagi Allah itu adalah menyekutukan-Nya ( berbuat syirik ).

Demikian pula Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengharamkan seseorang bersumpah dengan selain Allah dan menjadikan perbuatan tersebut termasuk ke syirikan. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda : “ Barang siapa bersumpah dengan selain Allah, maka dia telah kufur atau syirik. “( hadits Shohib Riwayat Imam At-Tirmidzi ).Yang demikian itu karena bersumpah dengan selain Allah berarti mengagungkan yang sesuai dengannya. Maka tidak boleh bagi seorang muslim mengatakan ketika bersumpah “ demi nabi “ atau “ demi kehidupan nabi “ atau juga “ demi kehidupan fulan “, akan tetapi hendaknya bersumpah denngan Allah saja atau diam.

Demikian pula ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam di tanya tentang seorang yang bertemu dengan saudaranya lalu mengucapkan salam padanya, apakah boleh membungkuk kepadanya ( ketika memberi salam ) ? Maka beliau menjawab : “Tidak “. ( HR.At-Tirmidzi ). Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang memberi salam sambil membungkuk karena hal tersebut termasuk khudhu’ ( tunduk atau merendah ) yang tidak boleh dilakukan kecuali kepada Allah saja, Dialah satu-satunya yang berhak di sujudi dan di ruku’i. Dan sujud ketika memberikan salam di perbolehkan hanya pada syari’at sebelum kita. Akan tetapi syari’at ( Islam ) ini adalah syari’at yang sempurna, syari’atnya Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya dan mengharamkan kecuali untuk Allah saja.

Dan di dalam sebuah hadits di kisahkan bahwa Mu’adz bin jabal datang ke syam dan menjumpai mereka ( penduduk syam ) bersujud ( yakni membungkuk ketika salam,ed ) kepada pemimpin- pemimpin mereka, dan hal itu terjadi sebelum mereka masuk Islam. Tatkala Mu’adz dari syam ( yakni ketika sampai di madinah, ed ), dia sujud kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata : “ Apa ini wahai Mu’adz ? “ Lalu Mu’adz berkata : “Aku melihat mereka ( penduduk Syam ) sujud kepada pemimpin-pemimpin mereka, Anda lebih pantas untuk disujudi ( daripada pemimpin-pemimpin mereka ) “. Lalu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Seandainya aku ( dibolehkan ) memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, niscaya aku akan perintahkan perempuan ( yakni para istri )untuk sujud kepada suaminya. “( HR.Ibnu Majah ).
Hal tersebut di kaerenakan besarnya hak suami terhadap istrinya.

Imam An-Nasa’I meriwayatkan dengan sanad yang jayyid ( bagus ) dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, bahwasanya sekelompok manusia datang kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata : “ Wahai rasulullah, wahai orang yang terbaik dan anaknya yang terbaik, wahai tuan kami dan anaknya tuan kami.” Lalu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Wahai manusia, ucapkanlah dengan ucapan kalian, dan janganlah syetan menggoda kalian. Aku adalah Muhammad, hamba Allah dan Rasul-Nya. Aku tidak senang kalian mengangkat aku di atas kedudukanku yang telah Allah tentukan bagiku.”

Dan di antara upaya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam untuk menutup jalan-jalan kesyirikan adalah tidak membiarkan di dalam rumah gambar-gambar yang di sembah selain Allah atau yang di agungkan untuk di ibadahi. Dalam Shahih Bukhori dari ‘Aisyah radhiyallahu anha, beliau berkata : “Tidaklah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan dalam rumahnya sesuatu yang di dalamnya ada salib kecuali menghancurkannya.”

Salib adalah tanda yang digunakan oleh orang-orang Nashoro sebagai syiar agama mereka dan di sembah-sembah. Dan definisi salib sebagaimana terdapat dalam kanus Al-Munjid adalah semua yang berbentuk dua garis yang saling memotong dan maknanya adalah garis lurus ( vertical ) yang di potong oleh garis yang kesamping ( horizontal ), sama yang di potong itu di tengah atau di atas.
Orang-orang Nashoro menyangka bahwa Al-Masih bin Maryam itu disalib setelah dia di bunuh, maka Allah membantah anggapan tersebut dalam firmannya : “Tidaklah mereka membunuhnya dan tidak pula mereka menyalibnya, akan tetapi ( yang mereka bunuh adalah ) yang diserupakan dengan Isa bagi mereka.” ( QS.An-Nisa : 157-158 ).

Orang-orang Nashoro mengagungkan salib, mereka meletakkannya di mihrab-mihrab mereka dan menggantungkannya di leher-leher mereka. Padahal termasuk dari petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah menghilangkan apa saja yang ada salibnya dalam rangka menjaga tauhid dan menjauhi penyerupaan kepada selain muslimin. Karena musuh-musuh islam dalam rangka menghancurkan Islam, mereka menyerang kaum muslimin, baik anak-anak maupun orang dewasa ( bahkan musik dan lagu-lagu rohani orang-orang Nashoro juga memenuhi perabot perabot rumah tangga dan mainan anak-anak,ed ) Laa haula walaa quwwata illa billahi, inna lillahi wainna ilaihi raji’un.

Semoga Allah menjaga Agama kita serta menghidupkan hati kita yang telah lalai. Amin Ya Robbal ‘Alamin.

0 komentar: