Kamis, 18 Maret 2010

Hak Kaum Muslimin Secara Umum

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin


Hak dalam masalah ini banyak sekali, di antaranya adalah apa yang disebutkan dalam sebuah hadits shahih bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

"Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam: Jika engkau bertemu dengannya maka ucapkan salam, dan jika dia mengundangmu maka datangilah, jika dia minta nasihat kepadamu berilah nasihat, jika dia bersin dan mengucapkan hamdalah maka balaslah (dengan doa: Yarhamukallah), jika dia sakit maka kunjungilah dan jika dia meninggal maka antarkanlah (ke kuburan) (Riwayat Muslim) [1]

Dalam hadits diatas terdapat keterangan tentang beberapa hak diantara kaum muslimin:

Hak pertama: Mengucapkan salam.

Mengucapkan salam adalah sunnah yang sangat dianjurkan, karena dia merupakan penyebab tumbuhnya rasa cinta dan dekat di kalangan kaum muslimin sebagaimana dapat disaksikan dan sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam,

"Demi Allah tidak akan masuk surga hingga kalian beriman dan tidak beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah kuberitahukan sesuatu yang jika kalian lakukan akan menumbuhkan rasa cinta di antara kalian?, Sebarkan salam di antara kalian (Riwayat Muslim) [2]

Adalah Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam yang selalu memulai salam kepada siapa saja yang beliau temui dan bahkan dia memberi salam kepada anak-anak jika menemui mereka.

Sunnahnya adalah yang kecil memberi salam kepada yang besar, yang sedikit memberi salam kepada yang banyak, yang berkendaraan memberi salam kepada pejalan kaki, akan tetapi jika yang lebih utama tidak juga memberikan salam maka yang lainlah yang hendaknya memberikan salam agar sunnah tersebut tidak hilang. Jika yang kecil tidak memberi salam maka yang besar memberikan salam, jika yang sedikit tidak memberi salam maka yang banyak memberi salam agar pahalanya tetap dapat diraih.

Ammar bin Yasir Radiallahuanhu berkata,

“Ada tiga hal yang jika ketiganya diraih maka sempurnalah iman seseorang: Jujur (dalam menilai) dirinya, memberi salam kepada khalayak dan berinfaq saat kesulitan“ (Riwayat Muslim).

Jika memulai salam hukumnya sunnah maka menjawabnya adalah fardhu kifayah, jika sebagian melakukannya maka yang lain gugur kewajibannya. Misalnya jika seseorang memberi salam atas sejumlah orang maka yang menjawabnya hanya seorang maka yang lain gugur kewajibannya.

Allah Ta’ala berfirman :

"Apabila kamu dihormati dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balalaslah dengan yang serupa (An Nisaa': 86)

Tidak cukup menjawab salam dengan mengucapkan: “Ahlan Wasahlan“ saja, karena dia bukan termasuk “yang lebih baik darinya”, maka jika seseorang berkata: “Assalamualaikum”, maka jawablah: “Wa’alaikumus salam”, jika dia berkata : “Ahlan”, maka jawablah : “Ahlan” juga, dan jika dia menambah ucapan selamatnya maka itu lebih utama.

Hak kedua: Jika ia mengundangmu, maka datanglah

Misalnya seseorang mengundangmu untuk makan-makan atau lainnya maka penuhilah dan memenuhi undangan adalah sunnah mu’akkadah dan hal itu dapat menarik hati orang yang mengundang serta mendatangkan rasa cinta dan kasih sayang. Dikecualikan dari hal tersebut adalah undangan pernikahan, sebab memenuhi undangan pernikahan adalah wajib dengan syarat-syarat yang telah dikenal, berdasarkan hadits nabi Shallallahu'alaihi wasallam,

"Dan siapa yang tidak memenuhi (undangannya) maka dia telah maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya."(Riwayat Bukhori dan Muslim) [3]

Hadits Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam: “Jika seseorang mengundangmu maka penuhilah” termasuk juga undangan untuk memberikan bantuan atau pertolongan. Karena engkau diperintahkan untuk menjawabnya, maka jika dia memohon kepadamu agar engkau menolongnya untuk membawa sesuatu misalnya atau membuang sesuatu, maka engkau diperintahkan untuk menolongnya, berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam :

"Setiap mu’min satu sama lainnya bagaikan bangunan yang saling menopang (Riwayat Bukhori dan Muslim). [4]

Hak ketiga: Jika dia meminta nasihat maka berilah nasihat

Yaitu jika seseorang datang meminta nasihat kepadamu dalam suatu masalah maka nasihatilah karena hal itu termasuk agama sebagaimana hadits Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam,

"Agama adalah nasihat: Kepada Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya dan kepada para pemimpin kaum muslimin serta rakyat pada umumnya."Riwayat Muslim) [5]

Adapun jika seseorang datang kepadamu tidak untuk meminta nasihat namun pada dirinya terdapat bahaya atau perbuatan dosa yang akan dilakukannya maka wajib baginya untuk menasihatinya walaupun perbuatan tersebut tidak diarahkan kepadanya, karena hal tersebut termasuk menghilangkan bahaya dan kemunkaran dari kaum muslimin. Adapun jika tidak terdapat bahaya dalam dirinya dan tidak ada dosa padanya dan dia melihat bahwa hal lainnya (selain nasihat) lebih bermanfaat maka tidak perlu menasihatinya kecuali jika dia meminta nasihat kepadanya maka saat itu wajib baginya menasihatinya.

Hak keempat: Jika dia bersin lalu mengucapkan “Alhamdulillah” maka jawablah dengan ucapan “Yarhamukallah”

Sebagai rasa syukur kepadanya yang memuji Allah saat bersin, adapun jika dia bersin tetapi tidak mengucapkan hamdalah maka dia tidak berhak untuk diberikan ucapan tersebut, dan itulah balasan bagi orang yang bersin tetapi tidak mengucapkan hamdalah.

Menjawab orang yang bersin (jika dia mengucapkan hamdalah) hukumnya wajib, dan wajib pula menjawab orang yang mengucapkan “Yarhamukallah” dengan ucapan “Yahdikumullah wa yuslih balakum”, dan jika seseorang bersin terus menerus lebih dari tiga kali maka keempat kalinya ucapkanlah “Aafakallah“ (Semoga Allah menyembuhkanmu) sebagai ganti dari ucapan “Yarhamukallah“.

Hak kelima: Membesuknya jika dia sakit

Hal ini merupakan hak orang sakit dan kewajiban saudara-saudaranya seiman, apalagi jika yang sakit memiliki kekerabatan, teman dan tetangga maka membesuknya sangat dianjurkan. Cara membesuk sangat tergantung orang yang sakit dan penyakitnya. Kadang kondisinya menuntut untuk sering dikunjungi, maka yang utama adalah memperhatikan keadaannya. Disunnahkan bagi yang membesuk orang sakit untuk menanyakan keadaannya, mendoakannya serta menghiburnya dan memberinya harapan karena hal tersebut merupakan sebab yang paling besar mendatangkan kesembuhan dan kesehatan. Layak juga untuk mengingatkannya akan taubat dengan cara yang tidak menakutkannya, misalnya seperti berkata kepadanya :

“Sesungguhnya sakit yang engkau derita sekarang ini mendatangkan kebaikan, karena penyakit dapat berfungsi menghapus dosa dan kesalahan dan dengan kondisi yang tidak dapat kemana-mana engkau dapat meraih pahala yang banyak, dengan membaca zikir, istighfar dan berdoa”.

Hak keenam: Mengantarkan jenazahnya jika meninggal

Hal ini juga merupakan hak seorang muslim atas saudaranya dan di dalamnya terdapat pahala yang besar. Telah tsabit dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bahwa dia bersabda,

"Siapa yang mengantarkan jenazah hingga menshalatkannya maka baginya pahala satu qhirath, dan siapa yang mengantarkannya hingga dimakamkan maka baginya pahala dua qhirath”, beliau ditanya: “Apakah yang dimaksud qhirath ?”, beliau menjawab: “Bagaikan dua gunung yang besar“ (Riwayat Bukhori dan Muslim). [6]

Hak Ketujuh: Tidak menyakiti saudaranya

Termasuk hak muslim kepada muslim yang lainnya adalah menahan diri untuk tidak menyakitinya, karena menyakiti kaum muslimin adalah dosa yang sangat besar. Allah Ta’ala berfirman,

"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata." (Al Ahzab: 58)

Dan pada umumnya siapa yang melakukan perbuatan yang menyakitkan saudaranya maka Allah akan membalasnya di dunia sebelum dibalas di akhirat. Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda :

"Janganlah kalian saling membenci dan saling membelakangi, tapi jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara, seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak menzaliminya, tidak menelantarkannya dan tidak menghinanya. Cukup bagi seseorang dikatakan (berperangai) buruk jika dia menghina saudaranya. Setiap muslim atas muslim yang lainnya diharamkan darahnya, hartanya dan kehormatannya." (Riwayat Muslim) [7]

Hak-hak muslim atas saudaranya yang muslim banyak sekali, akan tetapi kita dapat menyimpulkan semua itu dalam sebuah hadits Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam,

"Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya."

Jika seseorang mewujudkan sikap ukhuwwah terhadap saudaranya maka dia akan berusaha untuk mendatangkan kebaikan kepada semua saudaranya serta menghindar dari semua perbuatan yang menyakitkannya.

[Dinukil dari kitab: حقوق دعت إليها الفطرة وقررتها الشريعة, Edisi Indonesia Hak-Hak yang Sesuai Dengan Fitrah dan Dikuatkan oleh Syariat, Karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin]

Pertanyaan Alam Kubur

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin


Berkata penulis (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah):
Maka dikatakan kepada mayit tersebut, "Siapa Rabbmu? dan apa agamamu? dan siapa nabimu?"


Perkataan beliau, "Siapa Rabbmu?" Yakni siapakah Rabbmu yang telah menciptakanmu dan engkau beribadah kepada-Nya dan yang engkau khususkan dalam beribadah? terangkum dalam kalimat ini tauhid rububiyah dan uluhiyah.


Perkataan beliau, "Apa agamamu?" Yakni apakah amalanmu yang engkau engkau beragama dengannya untuk Allah Ta'ala dan mendekatkan diri kepada-Nya?


Perkataan beliau, "Siapakah nabimu?" Yakni siapakah nabi yang engkau beriman dengannya dan engkau mengikutinya?


Berkata penulis (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah):
Maka Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki. (Ibrahim: 27)


Yakni Allah Subhanahu wata'ala jadikan mereka teguh dan tidak ragu-ragu, tidak bimbang dalam menjawab. Perkataan yang teguh (al Qoulutstsaabit) adalah kalimat tauhid (Laa Ilaaha illallah), sebagaimana firman Allah Ta'ala,


أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ


"Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit," (Ibrahim: 24)


Tentang firman Allah Ta'ala, "dalam kehidupan di dunia dan di akhirat" kemungkinan pertama (jar dan majrur) berkaitan dengan kata yutsabbit yakni bermakna sesungguhnya Allah Ta'ala meneguhkan seorang mukmin di dunia dan akhirat. Kemungkinan kedua adalah berkaitan kata atstsaabit sehingga menjadi sifat bagi perkataan tersebut yakni bahwasanya perkataan tersebut akan tetap teguh di dunia dan akhirat.


Akan tetapi makna pertama yang lebih baik dan benar karena Allah Azza wajalla berfirman,


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ


"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung." (al Anfaal: 45)


Dan Allah Azza wajalla berfirman,


إِذْ يُوحِي رَبُّكَ إِلَى الْمَلائِكَةِ أَنِّي مَعَكُمْ فَثَبِّتُوا الَّذِينَ آمَنُوا سَأُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ فَاضْرِبُوا فَوْقَ الأعْنَاقِ وَاضْرِبُوا مِنْهُمْ كُلَّ بَنَانٍ


"(Ingatlah), ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkanlah (pendirian) orang-orang yang telah beriman". Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka." (al Anfaal: 12)


Maka mereka orang-orang yang beriman itu tetap teguh di kehidupan dunia dan akhirat dengan perkataan yang tsabit tersebut (kalimat Laa Ilaaha illallah)


Berkata penulis (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah):
Maka orang Mukmin akan berkata, "Rabbku adalah Allah, agamaku Islam, dan Muhammad nabiku."


Maka seorang Mukmin akan berkata, "Rabbku Allah" ketika ditanya siapa Rabbmu. Dia akan berkata, "agamaku Islam" ketika ditanya apa agamamu? Demikian pula dia akan menjawab, "Muhammad nabiku" ketika dia ditanya siapa nabimu? Maka ketika itu jawabannya telah benar sehinnga ada penyeru dari langit, "Telah benar hamba- Ku maka bentangkanlah tempat tinggalnya di surga, pakaikanlah pakaian dari surga dan bukalah pintu surga untuknya."


Berkata penulis (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah):
Adapun orang yang ragu-ragu dia akan berkata, "Hah...hah... aku tidak tahu. Aku mendengar manusia mengatakan sesuatu maka akupun ikut mengatakannya."


Orang yang ragu di sini adalah orang-orang yang bimbang, munafik, dan orang yang semisalnya. Perkataan beliau, "Hah...hah... aku tidak tahu. Aku mendengar manusia mengatakan sesuatu maka akupun ikut mengatakannya." Yakni karena belum masuknya keimanan dalam hatinya, semata-mata dia mengucapkan seperti ucapannya manusia tanpa ada keimanan yang tersambung ke hatinya.


Perhatikan perkataan orang tersebut, "Hah...hah." Seolah-olah ada sesuatu yag hilang dari ingatannya, dan dia ingin mengingat-ingatnya. Maka ini adalah kerugian yang sangat, seolah-olah dikhayalkan bahwa dia mengetahui jawabannya akan tetapi dia terhalangi darinya. Sehingga mengucapkan, "Hah...hah... aku tidak tahu. Aku mendengar manusia mengatakan sesuatu maka akupun ikut mengatakannya." Dia tidak mampu berkata, "Rabbku adalah Allah, agamaku Islam, dan Muhammad nabiku." Karena ketika di dunia dia dalam keadaan ragu dan bimbang.


Apabila ditanya di kuburnya maka dia menjadi sangat butuh dengan jawaban yang benar akan tetapi dia tidak mampu dan berkata, "aku tidak tahu. Aku mendengar manusia mengatakan sesuatu maka akupun ikut mengatakannya." Kalau demikian imannya cuma di lisan saja.


Berkata penulis (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah):
Maka dia dipukul dengan mirzabah dari besi dan berteriak dengan teriakan yang didengar semua makhluk selain manusia.


Dipukul karena dia tidak mampu menjawab, sama saja apakah orang kafir atau munafik. Dan yang memukul adalah dua orang malaikat yang menanyainya.


Mirzabah adalah pemukul dari besi, dan di suatu riwayat kalau seluruh penduduk Mina berkumpul untuk memikulnya maka mereka tidak mampu memikulnya. Apabila dia dipukul maka akan berteriak dengan teriakan yang terdengar oleh semua makhluk kecuali manusia.


Perkataan beliau, "Dipukul maka dia berteriak" yakni dengan teriakan yang terdengar oleh segala sesuatu yang ada di sekelilingnya, bukan segala sesuatu di seluruh penjuru dunia. terkadang yang mendengarnya akan terpengaruh dengannya, sebagaimana nabi Shallallahu'alaihi wasallam pernah melewati kuburan Musyrikin dari atas keledainya, maka keledai tersebut lari menjauh sampai hampir melemparkan beliau Shallallahu'alaihi wasallam, karena keledai tersebut mendengar suara orang yang diadzab. (Riwayat Muslim no. 2867 dari Zaid bin Tsabit Radhiallahu'anhu)


[Dinukil dari kitab Syarah Aqidah Al Wasithiyah bab al iman bil yaumil akhir, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Edisi Indonesia Ada Apa Setelah Kematian? Menelusuri Kejadian-Kejadian Setelah Hari Kiamat, Penerjemah Abu Hafsh 'Umar Sarlam Al Atsary, Penerbit Pustaka Al Manshurah Poso, hal. 32-37]

PENULISAN AL-QUR’AN DAN PENGUMPULANYA

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin



Penulisan dan pengumpulan Al-Qur’an melewati tiga jenjang.

Tahap Pertama.
Zaman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada jenjang ini penyandaran pada hafalan lebih banyak daripada penyandaran pada tulisan karena hafalan para Sahabat Radhiyallahu ‘anhum sangat kuat dan cepat di samping sedikitnya orang yang bisa baca tulis dan sarananya. Oleh karena itu siapa saja dari kalangan mereka yang mendengar satu ayat, dia akan langsung menghafalnya atau menuliskannya dengan sarana seadanya di pelepah kurma, potongan kulit, permukaan batu cadas atau tulang belikat unta. Jumlah para penghapal Al-Qur’an sangat banyak

Dalam kitab Shahih Bukhari [1] dari Anas Ibn Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus tujuh puluh orang yang disebut Al-Qurra’. Mereka dihadang dan dibunuh oleh penduduk dua desa dari suku Bani Sulaim ; Ri’l dan Dzakwan di dekat sumur Ma’unah. Namun di kalangan para sahabat selain mereka masih banyak para penghapal Al-Qur’an, seperti Khulafaur Rasyidin, Abdullah Ibn Mas’ud, Salim bekas budak Abu Hudzaifah, Ubay Ibn Ka’ab, Mu’adz Ibn Jabal, Zaid Ibn Tsabit dan Abu Darda Radhiyallahu ‘anhum.

Tahap Kedua
Pada zaman Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu tahun dua belas Hijriyah. Penyebabnya adalah : Pada perang Yamamah banyak dari kalangan Al-Qurra’ yang terbunuh, di antaranya Salim bekas budak Abu Hudzaifah ; salah seorang yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengambil pelajaran Al-Qur’an darinya.

Maka Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu memerintahkan untuk mengumpulkan Al-Qur’an agar tidak hilang. Dalam kitab Shahih Bukahri [2] disebutkan, bahwa Umar Ibn Khaththab mengemukakan pandangan tersebut kepada Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu setelah selesainya perang Yamamah. Abu Bakar tidak mau melakukannya karena takut dosa, sehingga Umar terus-menerus mengemukakan pandangannya sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala membukakan pintu hati Abu Bakar untuk hal itu, dia lalu memanggil Zaid Ibn Tsabit Radhiyallahu ‘anhu, di samping Abu Bakar bediri Umar, Abu Bakar mengatakan kepada Zaid : “Sesunguhnya engkau adalah seorang yang masih muda dan berakal cemrerlang, kami tidak meragukannmu, engkau dulu pernah menulis wahyu untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sekarang carilah Al-Qur’an dan kumpulkanlah!”, Zaid berkata : “Maka akupun mencari dan mengumpulkan Al-Qur’an dari pelepah kurma, permukaan batu cadas dan dari hafalan orang-orang. Mushaf tersebut berada di tangan Abu Bakar hingga dia wafat, kemudian dipegang oleh Umar hingga wafatnya, dan kemudian di pegang oleh Hafsah Binti Umar Radhiyallahu ‘anhuma. Diriwayatkan oleh Bukhari secara panjang lebar.

Kaum muslimin saat itu seluruhnya sepakat dengan apa yang dilakukan oleh Abu Bakar, mereka menganggap perbuatannya itu sebagai nilai positif dan keutamaan bagi Abu Bakar, sampai Ali Ibn Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu mengatakan : “Orang yang paling besar pahalanya pada mushaf Al-Qur’an adalah Abu Bakar, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi rahmat kepada Abu Bakar karena, dialah orang yang pertama kali mengumpulkan Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Tahap Ketiga
Pada zaman Amirul Mukminin Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu pada tahun dua puluh lima Hijriyah. Sebabnya adalah perbedaan kaum muslimin pada dialek bacaan Al-Qur’an sesuai dengan perbedaan mushaf-mushaf yang berada di tangan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum. Hal itu dikhawatirkan akan menjadi fitnah, maka Utsman Radhiyallahu ‘anhu memerintahkan untuk mengumpulkan mushaf-mushaf tersebut menjadi satu mushaf sehingga kaum muslimin tidak berbeda bacaannya kemudian bertengkar pada Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala dan akhirnya berpecah belah.

Dalam kitab Shahih Bukhari [3] disebutkan, bahwasanya Hudzaifah Ibnu Yaman Radhiyallahu ‘anhu datang menghadap Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu dari perang pembebasan Armenia dan Azerbaijan. Dia khawatir melihat perbedaaan mereka pada dialek bacaan Al-Qur’an, dia katakan : “Wahai Amirul Mukminin, selamtakanlah umat ini sebelum mereka berpecah belah pada Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti perpecahan kaum Yahudi dan Nasrani!” Utsman lalu mengutus seseorang kepada Hafsah Radhiyallahu ‘anhuma : “Kirimkan kepada kami mushaf yang engkau pegang agar kami gantikan mushaf-mushaf yang ada dengannya kemudian akan kami kembalikan kepadamu!”, Hafshah lalu mengirimkan mushaf tersebut.

Kemudian Utsman memerintahkan Zaid Ibn Tsabit, Abdullah Ibn Az-Zubair, Sa’id Ibnul Ash dan Abdurrahman Ibnul Harits Ibn Hisyam Radhiyallahu ‘anhum untuk menuliskannya kembali dan memperbanyaknya. Zaid Ibn Tsabit berasal dari kaum Anshar sementara tiga orang yang lain berasal dari Quraisy. Utsman mengatakan kepada ketiganya : “Jika kalian berbeda bacaan dengan Zaid Ibn Tsabit pada sebagian ayat Al-Qur’an, maka tuliskanlah dengan dialek Quraisy, karena Al-Qur’an diturunkan dengan dialek tersebut!”, merekapun lalu mengerjakannya dan setelah selesai, Utsman mengembalikan mushaf itu kepada Hafshah dan mengirimkan hasil pekerjaan tersebut ke seluruh penjuru negeri Islam serta memerintahkan untuk membakar naskah mushaf Al-Qur’an selainnya.

Utsman Radhiyallahu ‘anhu melakukan hal ini setelah meminta pendapat kepada para sahabat Radhiyalahu ‘anhum yang lain sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud [4] dari Ali Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya dia mengatakan : “Demi Allah, tidaklah seseorang melakukan apa yang dilakukan pada mushaf-mushaf Al-Qur’an selain harus meminta pendapat kami semuanya”, Utsman mengatakan : “Aku berpendapat sebaiknya kita mengumpulkan manusia hanya pada satu Mushaf saja sehingga tidak terjadi perpecahan dan perbedaan”. Kami menjawab : “Alangkah baiknya pendapatmu itu”.

Mush’ab Ibn Sa’ad [5] mengatakan : “Aku melihat orang banyak ketika Utsman membakar mushaf-mushaf yang ada, merekapun keheranan melihatnya”, atau dia katakan : “Tidak ada seorangpun dari mereka yang mengingkarinya, hal itu adalah termasuk nilai positif bagi Amirul Mukminin Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu yang disepakati oleh kaum muslimin seluruhnya. Hal itu adalah penyempurnaan dari pengumpulan yang dilakukan Khalifah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu.

Perbedaan antara pengumpulan yang dilakukan Utsman dan pengumpulan yang dilakukan Abu Bakar Radhiyallahu anhuma adalah : Tujuan dari pengumpulan Al-Qur’an di zaman Abu Bakar adalah menuliskan dan mengumpulkan keseluruhan ayat-ayat Al-Qur’an dalam satu mushaf agar tidak tercecer dan tidak hilang tanpa membawa kaum muslimin untuk bersatu pada satu mushaf ; hal itu dikarenakan belih terlihat pengaruh dari perbedaan dialek bacaan yang mengharuskannya membawa mereka untuk bersatu pada satu mushaf Al-Qur’an saja.

Sedangkan tujuan dari pengumpulan Al-Qur’an di zaman Utsman Radhiyallahu ‘anhu adalah : Mengumpulkan dan menuliskan Al-Qur’an dalam satu mushaf dengan satu dialek bacaan dan membawa kaum muslimin untuk bersatu pada satu mushaf Al-Qur’an karena timbulnya pengaruh yang mengkhawatirkan pada perbedaan dialek bacaan Al-Qur’an.

Hasil yang didapatkan dari pengumpulan ini terlihat dengan timbulnya kemaslahatan yang besar di tengah-tengah kaum muslimin, di antaranya : Persatuan dan kesatuan, kesepakatan bersama dan saling berkasih sayang. Kemudian mudharat yang besarpun bisa dihindari yang di antaranya adalah : Perpecahan umat, perbedaan keyakinan, tersebar luasnya kebencian dan permusuhan.

Mushaf Al-Qur’an tetap seperti itu sampai sekarang dan disepakati oleh seluruh kaum muslimin serta diriwayatkan secara Mutawatir. Dipelajari oleh anak-anak dari orang dewasa, tidak bisa dipermainkan oleh tangan-tangan kotor para perusak dan tidak sampai tersentuh oleh hawa nafsu orang-orang yang menyeleweng.

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala Tuhan langit, Tuhan bumi dan Tuhan sekalian alam.

[Disalin dari kitab Ushuulun Fie At-Tafsir edisi Indonesia Belajar Mudah Ilmu Tafsir oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka As-Sunnah, Penerjemah Farid Qurusy]
________
Footnote
[1]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab Al-Jihad, Bab Al-Aunu Bil Madad, hadits nomor 3064
[2]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab At-Tafsir, Bab Qauluhu Ta’ala : Laqad jaa’akum Rasuulun Min Anfusikum Aziizun Alaihi Maa Anittum … al-ayat
[3]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab Fadhaailul Qur’an, Bab Jam’ul Qur’an, hadits nomor 4978
[4]. Diriwayatkan oleh Al-Khatib dalam Kitabnya Al-Fashl Lil Washl Al-Mudraj, jilid : 2 halaman 954, dalam sanadnya terdapat rawi bernama Muhammad Ibn Abban Al-Ju’fi (Al-Ilal karya Ad-Daruquthni, jilid 3, halaman 229-230), Ibn Ma’in mengatakan : “Dia dha’if (Al-Jarhu wat Ta’dil karya Ar-Razi, jilid 7 halam 200.
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab Al-Mashaahif halaman 22
[5]. Diriwayatklan oleh Abu Dawud dalam Kitab Al-Mashaahif, Hal. 12

Apakah Pemberian Sakl [Harakat Tanda Baca] Dan Titik Dalam Al-Qur'an Termasuk Bid'ah?

Oleh
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta

Pertanyaan.
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Sebagian ahli bid’ah berkata : “Bagaimana kalian bisa mengatakan bahwa semua bid’ah itu sesat ? (Kalau semuanya sesat) lantas apa yang dapat kalian katakan dengan pemberian sakl/ (harakat tanda baca) dan titik-titik dalam Al-Qur’an yang semuanya itu terjadi setelah masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?” Bagaimana kita menjawab mereka ?

Jwaban
Umat Islam diperintahkan untuk menjaga Al-Qur’an, baik dalam penulisan maupun tilawah, dan membacanya sesuai dengan cara yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan sungguh dahulu bahasa para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah bahasa Arab yang salimah (baik dan benar) karena sangat sedikit orang dari luar Arab di antara mereka. Perhatian mereka dengan tilawah (bacaan) seperti yang diturunkan sangat luar biasa. Yang demikian itu berlangsung terus sampai masa Al-Khulafa Ar-Rasyidin dan belum dikhawatirkan terjadi lahn (kesalahan) dalam membaa Al-Qur’an.

Pada masa itu tulisan masih asli tanpa titik dan harakat dan bukan suatu yang sulit bagi mereka untuk membacanya. Akan tetapi, ketika sampai pada kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan dan semakin banyak kaum muslimin dari luar Arab maka mulai dikhawatirkan terjadi lahn dalam membaca. Begitu terasa berat membaca dari mushaf tanpa titik dan sakl (harakat). Maka Abdul Malik bin Marwan memerintahkan untuk memberi titik pada Al-Qur’an dan mengharakatinya. Tampillah Hasan Basri dan Yahya bin Ya’mur rahimahumallahu yang termasuk orang-orang yang paling alim dan bertaqwa di antara tabi’in. Semua itu demi menjaga dan membentengi Al-Qur’an dari kecenderungan terjadinya perubahan, dan agar mudah dibaca, dipelajari, dan diajarkan sebagaimana yang telah tetap dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dengan demikian jelaslah bahwa semua titik dan sakl (harakat) Al-Qur’an –meskipun tidak ada pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam- termasuk dalam keumuman perintah untuk menjaga, belajar, dan mengajarkan Al-Qur’an sesuai dengan yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ummatnya demi menyempurnakan penyampaian dan meratakan pensyariatan. Dan ini terus berlangsung sampai hari kiamat. Jadi, bukan termasuk bid’ah, karena bid’ah adalah apa-apa yang baru yang tidak ada dalil khusus maupun umum yang menunjukkan atasnya baik untuknya maupun untuk selainnya.

Dalam masalah ini sebagian ulama yang mengkaji tentang sunnah dan bi’dah mengistilahkan dengan maslahat mursalah bukan bid’ah, dan terkadang juga dinamakan bid’ah dari segi bahasa karena tidak ada contoh sebelumnya, tetapi bukan dari segi syari’at, karena ia masuk dalam keumuman dalil yang menunjukkan atas wajibnya menjaga Al-Qur’an dan menyempurnakan dalam hal membaca, mempelajari dan mengajarkannya. Seperti perkataan Umar Radhiyallahu ‘anhu ketika mengumpulkan manusia di belakang satu imam dalam shalat tarawih, “Ini adalah sebaik-baik bid’ah”. Yang jelas penambahan titik dan sakl (harakat) masih masuk di dalam keumuman nas-nas yang menunjukkan atas wajibnya menjaga Al-Qur’an sebagaimana ketika diturunkan.

Shalawat dan salam semoga tercurah atas Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, dan sahabat-shabatnya.

[Fatawa Li Al- Lajnah Ad-Da’imah Fatwa I/112-115 Pertanyaan ke 3 dari fatwa no 2263 Di susun oleh Syaikh Ahmad Abdurrazzak Ad-Duwaisy, Darul Asimah Riyadh. Disalin ulang dari Majalah Fatawa edisi 09/I/ 1424H – 2003M]

Rabu, 17 Maret 2010

TOKOH TOKOH ULAMA AHLI HADITS

Selasa, 02-Mei-2006, Penulis: Asy Syaikh Abu Abdirrahman Fauzi Al Atsary

Perintis jejak pertama yang mengenakan mahkota fuqaha ahli hadits adalah para sahabat Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam.
Yang paling masyhur dari mereka antara lain:

1. Khalifah yang empat (Radhiyallahu ‘anhum ) :
• Abu Bakr Ash-Shiddiq
• Umar bin Al-Khaththab
• Utsman bin Affan
• Ali bin Abi Thalib

2. Al-Abadillah (Radhiyallahu ‘anhum ) :
• Ibnu Umar
• Ibnu Abbas
• Ibnu Az-Zubair
• Ibnu Amr
• Ibnu Mas'ud
• Aisyah
• Ummu Salamah
• Zainab
• Anas bin Malik
• Zaid bin Tsabit
• Abu Hurairah
• Jabir bin Abdillah
• Abu Said Al-Khudri
• Mu'adz bin Jabal



3. Setelah sahabat Rasulullah adalah para tokoh tabi'in Rahimahumullah antara lain:
• Said bin Al-Musayyib wafat 90 H
• Urwah bin Az-Zubair wafat 94 H
• Ali bin Al-Husain Zainal Abidin wafat 93 H
• Muhammad bin Al-Hanafiyah wafat 80 H
• Ubaidullah bin Abdillah bin Utbah bin Mas'ud wafat 94 H atau setelahnya
• Salim bin Abdullah bin Umar wafat 106 H
• Al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr Ash¬ Shiddiq wafat 106 H
• Al-Hasan Al-Bashri wafat 110 H
• Muhammad bin Sirin wafat 110 H
• Umar bin Abdul Aziz wafat 101 H
• Muhammad bin Syihab Az-Zuhri wafat 125 H

4. Kemudian tabi'ut tabi'in dan tokoh mereka Rahimahumullah :
• Malik bin Anas wafat 179 H
• Al-Auza'i wafat 157 H
• Sufyan bin Said Ats-Tsauri wafat 161 H
• Sufyan bin Uyainah wafat 193 H
• Ismail bin Aliyah wafat 193 H
• Al-Laits bin Sa'ad wafat 175 H
• Abu Hanifah An-Nu'man wafat 150 H

5. Kemudian pengikut mereka di antara tokoh mereka Rahimahumullah:
• Abdul.lah bin Al-Mubarak wafat 181 H
• Waki' bin Al-Jarrah wafat 197 H
• Muhammad bin Idris Asy-Syafi'I wafat 204 H
• Abdurrahman bin Mahdi wafat 198 H
• Yahya bin Said Al-Qathan wafat 198 H
• Affan bin Muslim wafat 219 H

6. Kemudian murid-murid mereka yang berjalan di atas manhaj mereka di antaranya (Rahimahumullah) :
• Ahmad bin Hambal wafat 241 H
• Yahya bin Ma'in wafat 233 H
• Ali bin Al-Madini wafat 234 H

7. Kemudian murid-murid mereka di antaranya (Rahimahumullah) :
• Al-Bukhari wafat 256 H
• Muslim wafat 271 H
• Abu Hatim wafat 277 H
• Abu Zur'ah wafat 264 H
• Abu Dawud : wafat 275 H
• At-Turmudzi wafat 279 H wafat 303 H
• An Nasa'i wafat 234 H

S. Kemudian orang-orang yang berjalan di atas jalan mereka dari generasi ke generasi antara lain (Rahimahumullah):
• Ibnu Jarir wafat 310 H
• Ibnu Khuzaimah wafat 311 H
• Ad-Daruquthni wafat 385 H
• Ath-Thahawi wafat 321 H
• Al-Ajurri wafat 360 H
• Ibnu Baththah wafat 387 H
• Ibnu Abu Zamanain wafat 399 H
• Al-Hakim An-Naisaburi wafat 405 H
• Al-Lalika'i wafat 416 H
• Al-Baihaqi wafat 458 H
• Ibnu Abdil Bar wafat 463 H
• Al-Khathib Al-Baghdadi wafat 463 H
• AI-Baghawi wafat 516 H
• Ibnu Qudamah wafat 620 H

9. Di antara murid mereka dan orang meniti jejak mereka (Rahimahumullah) :
• Ibnu Abi Syamah wafat 665 H
• Majduddin lbnu Taimiyah wafat 652 H
• Ibnu Daqiq Al-led wafat 702 1-1
• Ibnu Ash-Shalah wafat 643 H
• Ibnu Taimiyah wafat 728 H
• Al-Mizzi wafat 742 H
• Ibnu Abdul Hadi wafat 744 H
• Adz-Dzahabi wafat 748 H
• Ibnul Qayyim wafat 751 H
• Ibnu Katsir wafat 774 H
• Asy-Syathibi wafat 790 H
• Ibnu Rajab wafat 795 H

10.Ulama setelah mereka yang mengikut jejak mereka di dalam berpegang dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah sampai hari ini. Di antara mereka

(Rahimahumullah) :
• Ash-Shan'ani wafat 1182 H
• Muhammad bin Abdul Wahhab wafat 1206 H
• Al-Luknawi wafat 1304 H
• Muhammad Shiddiq Hasan Khan wafat 1307 H
• Syamsul Haq Al-Azhim wafat 1349 H
• Al-Mubarakfuri wafat 1353 H
• Abdurrahman As-Sa`di wafat 1367 H
• Ahmad Syakir wafat 1377 H
• Al-Mu'allimi Al-Yamani wafat 1386 H
• Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh wafat 1389 H
• Muhammad Amin Asy-Syinqithi wafat 1393 H
• Badi'uddin As-Sindi wafat 1416 H
• Muhammad Nashiruddin Al-Albani wafat 1420 H
• Abdul Aziz bin Abdillah Baz wafat 1420 H
• Hammad Al-Anshari wafat 1418 H
• Hamud At-Tuwaijiri wafat 1413 H
• Muhammad Al-Jami wafat 1416 H
• Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin wafat 1423 H
• Shalih bin Fauzan Al-Fauzan (h)
• Abdul Muhsin Al-Abbad (h)
• Rabi' bin Hadi Al-Madkhali (h)
• Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i wafat 1423 H

Di antara guru-guru dan teman-teman kami serta orang-orang yang kami kenal dari kalangan penuntut ilmu -semoga Allah membaikkan akhir

hayat kami dan mereka berada di atas jalan ahli hadits. Itulah syiar dan slogan mereka semoga Allah mengampuni mereka semua, dan

menganugrahkan kepada kami dan mereka ketetapan di atas kebenaran dan menjadikan akhir amalan kami kebaikan, kenikmatan dan

kemuliaan-Nya.

Sumber :Kitab Al Azhar Al Mantsuroh fi Tabyini Anna Ahlul Hadits Hum Al Firqotu An Najiyah wath Thaifah Al Mantsurah
Edisi Indonesia : Siapakah Golongan Yang Selamat,
Penerbit : Cahaya Tauhid Press, Malang

Diambil dari : http://darussalaf.or.id/stories.php?id=187

Di Manakah Tali Cinta-mu Bergantung?

Oleh Ustadz Abu Umar Al Maidani hafizhahullahu ta’ala

Cinta itu anugerah. Tak seorangpun menampiknya. Karena anugerah, maka cinta kerap datang secara tiba-tiba, bahkan seringkali tanpa si pemilik cinta menghendaki kehadirannya. Yah, betapa banyak di antara kita yang ‘menyesal’ karena lebih menyukai gudeg ketimbang burger. Tapi kecintaan pada makanan itu datang begitu saja.

Persoalannya, meski cinta datang tak terduga-duga, ia selalu punya alasan kenapa hadir dalam kehidupan nyata. Cinta selalu datang dari pipa saluran yang berbeda-beda, meski sumbernya adalah sama. Berbeda pipa, karena berbeda alasan. Masing-masing alasan menentukan kwalitas cinta. Bingung? Mari deh, kita simak penuturannya berikut ini.

Cinta, Selalu Punya Alasan

Kita boleh saja menukas, bahwa cinta itu menyerbu hati kita, tanpa kita pernah memintanya. Selain blind (buta), cinta juga blue (tak terduga-duga). Tapi kenyataannya, cinta selalu punya alasan ketika ia hadir di hati kita.

Okey, sebagai contoh, kita kembali ke soal makanan. Masyarakat Indonesia, meski kaya dengan beragam makanan, tapi miskin keragamam makanan pokok. Selain beberapa wilayah di tanah air yang memilih sagu atau jagung sebagai makanan pokok, umumnya masyarakat Indonesia hanya mengenal satu jenis makanan pokok: nasi.

Orang Cina sangat akrab dengan tiga jenis makanan pokoknya: Mie, Bakpao dan nasi. Yang manapun yang mereka santap, mereka tetap merasa bisa kenyang dengan nyaman.

Masyarakat Arab akrab dengan roti gandum, nasi dan makaroni sebagai makanan pokok.

Masyarakat Barat dan Eropa nyaman menyantap roti dan nasi sebagai makanan pokok.

Sebagian masyarakat Amerika Latin setidaknya akrab dengan dua jenis makanan pokok: Talas dan kacang merah.

Lalu, bisakah sebagai orang Indonesia kita mengatakan, “Kami dilahirkan, sudah sebagai penikmat satu jenis makan pokok saja. Cinta kami, hanya untuk nasi sebagai makanan pokok. No way untuk roti apalagi kacang-kacangan?”

Sebagai de facto, mungkin bisa. Secara de jure itu tak masuk akal.

Cinta kita kepada nasi sebagai makanan pokok tunggal, bukanlah semata-mata suratan. Tapi karena kita juga sengaja berprilaku ngotot, untuk sekali nasi tetap nasi. Untuk tak mau membiasakan diri menyantap jenis lain dari makanan pokok pengganti. Padahal, suka ada karena biasa. Witing trisna jalaran saka kulina. Nasi punya alasan kenapa ia menjadi primadona di lidah kita: karena kita yang mengundangnya secara sendirian dalam kehidupan makan kita.

Jadi, salah satu alasan cinta itu hadir: karena kita mengundang dan membiasakannya.

“Orang yang cita-citanya tertuju pada dunia saja, urusannya akan Allah cerai beraikan, kemiskinan senantiasa terbayang di pelupuk matanya, sementara dunia yang mendatanginya hanya sebatas yang telah Allah tetapkan baginya saja. Dan Siapa saja yang cita-citanya tertuju pada akhirat, pasti Allah beri keteguhan pada kesatuan jiwanya, kekayaan selalu melekat dalam hatinya, sementara dunia justru mendatanginya secara pasrah.[1]”

Alasan-alasan Cinta

Cinta tentu punya banyak alasan untuk hadir di hati kita. Bila kita mau merenunginya, sungguh banyak keajaiban di sana.

Sebagian orang beralasan, bahwa ia mencinta calon isterinya dahulu, karena keindahan matanya. Siapa yang menyuruh dirinya untuk begitu peduli mencermati calon mempelainya sebegitu rupa?

Tentu ada latar belakang, kenapa ia begitu memuliakan mata. Sehingga cinta itupun ia betot untuk hadir, hanya karena keindahan sepasang mata.

Yah, bisa jadi ia membiasakan dirinya untuk meneliti berbagai jenis mata manusia. Yang hitam pekat bulatan tengahnya, yang bercampur biru warnanya, yang sering dibilang sebagai mata kucing, yang sipit, yang belo, yang sayu……yang ini dan yang itu. Mata, ternyata begitu banyak jenisnya.

Soal binatang kesayangan dia juga kerap menilai dari keindahan matanya. Itu sah-sah saja. Tapi selera itu tak muncul tiba-tiba.

Eh, ada seorang teman saya, yang menikahi calon isterinya dahulu, setelah mendengarkan kemerduan suaranya melantunkan ayat-ayat Allah…..

Selidik punya selidik, ternyata ia memang gemar membaca Al-Quran, sangat memerhatikan tajwid, tahsin dan makraj huruuf dalam bacaan Al-Quran. Maka seorang wanita shalihah, semakin bertambah nilainya hingga berkali-kali lipat, bila ketahuan bersuara indah dalam melantunkan ayat-ayat Allah.

Ehm, ada juga seorang teman yang menikahi wanita, setelah tahu sang calon isteri memiliki kemampuan bela diri yang memikat. Ternyata, ia sangat mengagumi tokoh Ummu Khalat dalam sejarah para Sahabat Nabi n. Seorang wanita bercadar, yang pernah ikut dalam peperangan sedemikian gagahnya. Nabi dan para Sahabat mengira ia seorang ksatria muslim yang tidak dikenal. Ternyata, ia adalah ‘pendekar’ muslimah bernama Ummu Khalat!

Alasan, atau dalam bahasa fiqihnya ‘illat, menjadi pencetus munculnya kesimpulan hukum. Cinta itu adalah hukum. Dan setiap hukum muncul bersama ‘illatnya. Apakah illat cintamu?

Ini, yang harus kita renungi baik-baik.

Alasan cinta atau ‘illat cinta, muncul dari pipa yang berbeda-beda. Ada pipa keyakinan atau ideologi. Ada pipa pergaulan atau sosial. Ada pipa wawasan dan ilmu pengetahuan atau science dan tsaqaafah. Ada juga pipa budaya, suku, keluarga, hobi, dan seterusnya.

Dari pipa manapun alasan cinta itu bermula, carilah kemenangan dengan agama sebagai basis powernya. Itulah salah satu yang dapat kita mengerti dari sabda Nabi n,

Menanglah dengan memilih agamanya, maka “taribat yadaaka” (dirimu akan selamat dari cela).” [2]

Agama, dijadikan sebagai starting powernya. Dari wilayah itu sebagai basis kekuatan memilih, seseorang bisa meragamkannya sesuai dengan berbagai latar belakang yang dia miliki.

Ia bisa memilihnya melalui pipa hobi, kecendrungan, ilmu pengetahuan, atau apa saja. Selama itu tidak berlawanan dengan konsep agama, dan selama ia berjalan bersinergi dengan nilai-nilai agama dan keyakinan yang lurus, ia bisa menjadi alasan kehadiran cinta.

gantungan tali Cinta

ketika cinta itu datang dengan segala alasannya; dengan satu, dua, tiga atau sekian alasan berbeda-beda sekaligus, tentu ia hadir bukan menggantung di awang-awang.

Cinta mengalir dari endapan pandangan mata, pendengaran telinga, penciuman hidung, dan campuran berbagai nuansa rasa yang menumpuk di hati, lalu membentuk cita rasa baru yang unik dan mengejutkan. Itulah cinta,

Saat ia muncul, ia bergantung pada sesuatu yang menjadi kekuatan wujudnya. Kalau cinta itu muncul akibat kesamaan visi dan misi kehidupan, maka cinta itu akan luntur saat visi dan misi dua orang yang saling mencintai itu kemudian bertabrakan atau bersimpangjalan.

Kalau cinta itu muncul karena dorongan ambisi-ambisi duniawi tertentu, maka berkurangnya kwalitas dan kwantitas dunia yang direngkuh, akan membuat cinta itu kian lama kian kehilangan maknanya.

Namun, bila cinta itu bergantung pada perjalanan mengejar cinta Yang Maha Kuasa, Allah, Ar-Rahmaan Ar-Rahiem, maka cinta itu akan abadi, selama iman masih di kandung badan.

Abu Hurairah t meriwayatkan dari Rasulullah r,

“Ada se-orang laki-laki mengunjungi saudaranya di suatu kampung lain. Allah kemudian mengutus satu malaikat untuk mengawasi Madrajatahu[3]. Ketika sampai kepadanya, malaikat berkata,

“Anda mau ke mana?”

“Saya ingin mengunjungi saudaraku.” Jawabnya.

“Apakah ada sebab mendorong Anda untuk menziarahinya?”[4] Tanya malaikat itu lagi.

“ Tidak ada, selain aku mencintainya karena Allah.” Jawab orang itu pula.

Malaikat itu berkata, “Sesungguhnya saya adalah utusan Allah untuk Anda. Bahwa Allah I telah mencintai Anda sebagaimana Anda mencintai dia karena-Nya.”[5]

“Pokok-pokok iman yang paling kuat adalah Anda mencintai karena Allah dan membenci karena Allah.”[6]

Maka, selidikilah terus menerus, di mana tali cinta kita bergantung. Betapa banyak orang yang kita cintai di dunia ini. Begitu berlimpah hal-hal dan sesuatu yang kita cinta di muka bumi ini. Di manakan tali cinta-cinta itu bergantung?

Apakah pada janji kehidupan dunia yang fana ini?

Apakah pada petuah dan nasihat manusia saja?

Apakah pada ambisi dan hasrat dunia semata?

Apakah pada fanatisme kekeluargaan, kesukuan dan kebangsaan saja?

Bila memang demikian, binasalah segala cinta yang ada. Karena segala sesuatu, selain Allah, pasti akan mengalami kebinasaan. Cepat atau lambat.

Di manakan tali cinta kita bergantung……………………………..????


--------------------------------------------------------------------------------
[1] Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah nomor 949.

[2] Arti “Taribat Yadaak”, adalah bersentuhan dengan bumi. Itu merupakan bahasan kiasan yang artinya: membutuhkan. Ungkapan itu berwujud berita, tetapi artinya sebagai perintah. Lihat Fathul Bari IX : 38 – 39

[3] Jalannya

[4] “Tarubbuha” bermakna “berupaya memperbaikinya” dan “bangkit karenanya”

[5] HR. Muslim, No. 38, 4/1988

[6] HR. Ath-Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir, No. 11537; Ibnu Syaibah dalam Al-Iman, hlm. 110, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, No. 1728

Penulis: Abu Umar Basyir

Benarkah As-Salafiyyun Senang Berpecah Belah ?

Oleh
Syaikh Salim bin Ied Al-Hilali



Pertanyaan
Syaikh Salim bin Ied Al-Hilali ditanya : Ada yang mengatakan bahwa sesungguhnya As-Salafiyyun adalah orang-orang yang sering dan senang berpecah belah, seperti yang terjadi di Yaman atau Arab Saudi, atau negara lainnya. Apa pendapat Syaikh tentang hal ini?

Jawaban
Di antara nama-nama Ad-Da’wah As-Salafiyyah, ialah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Sehingga As-Sunah menyeru kepada persatuan. Sedangkan bid’ah menyeru kepada perpecahan. Jadi, As-Salafiyyun mengundang dan mengajak (yang lainnya) kepada persatuan, kesatuan dan kebersamaan.

Lalu, jika sampai terjadi perselisihan, perpecahan atau pengelompokan-pengelompokan di sebagian negara-negara, maka sesungguhnya hal ini terjadi karena beberapa sebab ; diantaranya lemahnya pemahaman dan adanya cacat dalam memahami manhaj. Karena lemah dan cacat dalam memahami manhaj ini, dapat menyebabkan terjadinya perpecahan. Seandainya mereka memahami manhaj ini dengan pemahaman yang baik dan benar sebagaimana yang digariskan Islam, diterangkan Rasulullah, dan dijelaskan oleh para ulama, tentu mereka tidak akan berpecah-belah. Karena hubungan para ulama salaf dengan sesama lainnya, adalah hubungan yang saling memperkuat dan menyempurnakan ; karena negara-negara ini semakin meluas dan banyak. Sedankan orang yang berijtihad dari kalangan ulama, mereka saling tolong-menolong antar sesama mereka, dalam kaidah mempertahankan persatuan dan tidak saling berselisih. Seandainya pun para hizbiyyin mampu menyusup ke tengah barisan As-Salafiyyun dan mampu memecah-belah sebagian As-Salafiyyun, maka kita tidak perlu merasa heran!

Sungguh dahulu kala, seorang Yahudi yang bernama Abdullah bin Saba’ –semoga Allah memeranginya- telah mampu memecah belah para sahabat, hingga akhirnya mereka saling berperang dan saling menumpahkan darah dengan sebab usahanya berupa perusakan, mengadu domba, pemecah-belahan, penyebaran syubuhat dan keragu-raguan di tengah-tengah para sahabat.

Berarti, adanya perpecahan atau perselisihan sesama As-Salafiyyun yang kini terjadi di sebagian negara-negara, hal ini bukan disebabkan Ad-Da’wah As-Salafiyyah!

Ad-Dakwah As-Salafiyyah yang benar mengajak manusia kepada persatuan, kesatuan, persahabatan, saling tolong menolong dan saling membela antara yang satu dengan yang lainnya. Seperti sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut.

“Artinya : …Orang-orang beriman sama darah mereka (dalam qishah atau diyat), mereka kuat dan saling bersatu (tolong-menolong) dalam menghadapi musuh-musuh mereka, dan orang yang terendah dari mereka dapat memberikan perlindungan (keamanan)…..[1]

Oleh karena itu, jika terjadi kekeliruan dari sebagian As-Salafiyyun di sebagian negara, hal ini tidak berarti –sama sekali- bahwa kesalahan ada pada Ad-Da’wah As-Salafiyyah. Bahkan Ad-Da’wah As-Salafiyyah berlepas diri dari kesalahan para As-Salafiyyun!.

As-Salafiyyun adalah manusia. Mereka bisa benar dan bisa keliru! Maka, kita tidak boleh membawa kesalahan dan kekeliruan sebagian As-Salafiyyun kepada Ad-Da’wah As-Salafiyyah.

Sebagian ulama yang pernah berkunjung ke Eropa ada yang ditanya : “Kalian berkata bahwa Islam adalah agama yang adil, baik dan indah. Tetapi mengapa kami tidak melihat hal tersebut dalam kehidupan orang-orang Muslim?

Lalu ia menjawab dengan sebuah jawaban yang bagus :”Jika seorang hakim salah dalam menghukumi dan mengambil sebuah keputusan, maka apa (itu berarti) sesungguhnya kesalahan undang-undang ?”

Jadi, kesalahan dan kekeliruan adalah dari si hakim yang menggunakan dan mempraktekkan undang-undang, dan bukan kesalahan undang-undang tersebut!

Lagipula, kesalahan yang kini terjadi adalah dilakukan oleh sebagian As-Salafiyyun saja, dan bukan kesalahan mereka seluruhnya ! Ini satu sisi ! Sisi lainnya, apakah perpecahan ini hanya terjadi pada As-Salafiyyun saja? Ataukah hal ini merupakan sebuah penyakit yang telah melanda seluruh golongan-golongan, partai-partai, dan gerakan-gerakan?

Bahkan tidaklah terbentuk sebuah partai, melainkan lama-kelamaan dalam waktu yang dekat saja –setahun atau dua tahun- akhirnya melahirkan partai-partai baru lainnya!

Sebagian melaknat sebagian yang lain, saling mengkafirkan, saling berseteru, dan seterusnya.

Sekali lagi, fenomena sosial semacam ini, sebabnya adalah cacat dan kurangnya mereka dalam memahami dan mendalami manhaj dan Islam ini.

MENYIKAPI PERSELISIHAN DI KALANGAN SAHABAT NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi

Pertanyaan
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi ditanya : Bagaimana sikap kita terhadap pertikaian yang terjadi di kalangan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum ?

Jawaban
Sebagian ulama telah ditanya dengan pertanyaan ini, ia menjawab, “Ini sebuah fitnah yang telah Allah sucikan pedang-pedang kita darinya. Maka, hendaknya kita pun mengharap agar Allah mensucikan lisan-lisan kita darinya” [2]

Jawaban ini, jawaban yang bijaksana, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.

“Artinya : Apabila (perselisihan) sahabatku disebutkan, maka tahanlah (lisan-lisan kalian)….”[3]

Al-Munawi berkata : “Yakni, tahanlah pembicaraan dari apa-apa yang mereka perselisihkan” [4]

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Apabila seorang hakim berhukum dan bersungguh-sungguh, kemudian ia benar, maka ia mendapatkan dua pahala. Dan jika ia berhukum dan bersungguh-sungguh, kemudian ia salah, maka ia mendapatkan satu pahala” [5]

Kita dengan sangat yakin berpandangan, bahwa apa-apa yang terjadi pada para sahabat berupa perselisihan atau pertikaian, seluruhnya karena ijtihad mereka (dalam memutuskan sebuah hukum). Mereka tidak terlepas dari pahala, baik yang benar dari mereka ataupun yang keliru. Yang benar dari mereka mendapatkan pahala, dan yang salah tidak berdosa.

[Soal – Jawab di Jakarta Islamic Center (JIC), Ahad, 23 Muharram 1428H/11 Februari 2007M]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XI/1428H/2007M.Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanggrejo Solo 57183, Telp. 0271-5891016]
__________
Foote Note
[1]. HR Abu Dawud (4/180 no. 4530), An-Nasai (8/19, 20, 24 no. 4735, 4745) dan lain-lain, dari hadits Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abdullah bin Amr dan Ma’qil bin Yasar Radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan Abi Dawud (3/97), Shahih Sunan An-Nasai (3/281), Shahih Al-Jami (6666) dan Irwa’ul Ghalil (7/266 no. 2209)
[2]. Dinukil dari perkataan Umar bin Abdul Aziz rahimahullah. LihatMirqatul Mafatih (10/32)
[3]. HR Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir (2/96, 10/198) dan lain-lain, dari hadits Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu dan Tsauban Radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Al-Jami (545), dan As-Silsilah Ash-Shahihah 91/75 no. 34).
[4]. Lihat Faidhul Qadir (1/347)
[5]. HR Al-Bukhari (6/2676 no. 6919), Muslim (3/1342 no. 1716) dan lain-lain, dari hadits Amr bin Al-Ash Radhiyallahu ‘anhu